Presiden Prabowo: DPR RI Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Ke Luar Negeri

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 31 Agustus 2025 16:27 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto
Presiden RI, Prabowo Subianto

Jakarta, MI - Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, DPR RI telah mencabut beberapa kebijakan DPR RI seperti menghapus tunjangan bagi anggota DPR RI dan moratorium kunjungan ke luar negari.

Demikian dikatan oleh Presiden Prabowo dalam keterangan persnya di Istana Kepresiden, Jakarta, Minggu (31/8).

"Pimpinan DPR RI menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Mereka (DPR) akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan DPR RI. Kunker ke luar negeri dan tunjangan, sudah segera mereka tindaklanjuti.," kata Presiden Prabowo Subianto yang didampingi beberapa ketua umum partai politik.

Pimpinan DPR RI, tambah Prabowo, juga telah menyampaikan langkah lainya seperti lebih bersikap hormat dan peka terhadap aspirasi masyarakat.

"Juga pimpinan DPR RI telah bicara dan menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing, anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Prabowo.

Presiden Prabowo juga meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa diterima dan langsung berdialog.

Topik:

Presiden RI Prabowo Subianto DPR RI