Dasco Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kekurangan DPR RI: Evaluasi dan Perbaikan Menyeluruh Dilakukan


Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dacso Ahmad menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan dan seluruh korban lainnya dalam aksi unjuk rasa di beberapa daerah pada pekan lalu.
Dasco juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya terhadap kekurangan dan kekeliruan DPR RI selama ini.
Hal ini disampaikan Dasco saat menerima perwakilan dari elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025) hari ini.
"Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan menyuruh. Dan perbaikan akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Dasco, Rabu, 3 September 2025.
Dasco mengatakan bahwa pihaknya di DPR RI akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dasco mengatakan bahwa pimpinan dan ketua DPR telah berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar DPR RI menjadi lembaga negara yang jauh lebih baik lagi. Termasuk dengan evaluasi tunjangan anggota DPR.
"Lalu moratorium kunjungan kerja anggota DPR. Ketiga, reformasi DPR akan dipimpin Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik," ungkapnya.
Selain itu, Dasco mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah, ia mengatakan bahwa pihak pemerintah akan menerima elemen mahasiswa secara langsung untuk meyampaikan aspirasinya pada Kamis (4/9/2025) besok.
Lebih lanjut, Dasco kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekurangan lembaga perwakilan rakyat selama ini.
"Kami selaku pimpinan DPR mohon maaf atas kekurangan kami selama ini," ujarnya.
Topik:
DPR RI DascoBerita Sebelumnya
Hadiri Rapat DPRD DKI, Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa
Berita Selanjutnya
Komisi II DPR Batalkan Seluruh Perjalanan ke LN, Dana Dikembalikan ke Negara
Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan, Novita Hardini: Pariwisata Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah
2 jam yang lalu

DPR RI Sahkan Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
6 jam yang lalu