Pimpinan DPR Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Anggota Dewan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 September 2025 10:59 WIB
Gedung DPR RI (Foto: Dok/MI)
Gedung DPR RI (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pengajuan penonaktifan anggota dewan yang di ajukan oleh sejumlah fraksi. 

Pimpinan DPR RI juga meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah kehormatan partai untuk menindaklanjuti pengajuan penonaktifan anggota dewan tersebut. 

Adapun permintaan ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: B/496/PW.11.01/09/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 4 September 2025. 

"Bersama ini Pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR agar dapat segera berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai," isi surat tersebut, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Sebelumnya, sejumlah Anggota DPR RI yang dinilai bermasalah karena mengeluarkan statement atau pernyataan yang menyakiti hati masyarakat telah dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR oleh masing-masing fraksi partai politiknya. 

Seperti Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. 

Selanjutnya disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar yang telah resmi menonaktifkan Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir sebagai anggota dewan. 

Topik:

DPR RI MKD DPR Anggota Dewan Nonaktif