Berita up Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 500 juta dari kepengurusan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di perairan laut Tangerang. Total kurang lebih 300 hektare laut yang diurus SHM oleh Arsin bersama tiga terdakwa lain.
Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Arsin, bersama tiga orang lainnya didakwa menerima gratifikasi pengurusan dokumen kepemilikan tanah di perairan Tangerang kurang lebih seluas 300 hektare. Ketiga terdakwa lainnya adalah Ujang Karta selaku Sekretaris Desa Kohod, Septian Prasetyo, dan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Peran Kades Kohod Dkk di Kasus Korupsi Pagar Laut

1 Oktober 2025 09:23 WIB | Hukum

Ridwan Kamil (Foto: Dok MI)

KPK Periksa Ridwan Kamil Setelah Uang Rp1,3 M Disita

30 September 2025 20:21 WIB | Hukum

Anak Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qudratullah (Foto: Dok MI/Ist)
Garuda Indonesia (Foto: Dok MI)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok MI)
Gubernur Malut Sherly Tjoanda bersama Kepala LKPP Sarah Sadiqa saat pertemuan di kantor LKPP, Jakarta, Jumat 18 September 2025. (Foto: Istimewa).

PUPR Malut Siapkan Agenda Pengadaan Baru

29 September 2025 17:29 WIB | Nusantara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dok MI)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan Layar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)