Pendampingan WNI yang Terancam Hukuman Mati

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Februari 2025 23:23 WIB
Pendampingan WNI yang Terancam Hukuman Mati
Infografis - Pendampingan WNI yang Terancam Hukuman Mati

Jakarta, MI - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan pendampingan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di beberapa negara untuk memastikan hak WNI terpenuhi selama proses hukum.