Gerak Satgas Menindak Transaksi Judi Online

Rizky Amin
Diperbarui
8 Februari 2025 13:37 WIB

Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mulai bekerja memberantas judi online di Indonesia dengan menindak aktivitas keuangan yang terlibat dalam praktik tersebut. Penindakan dilakukan secara kolaboratif untuk mencegah transaksi judi.
Infografis Sebelumnya
Pendampingan WNI yang Terancam Hukuman Mati
Infografis Selanjutnya
Cara Mengecek Uang Palsu
Check icon
URL Berhasil disalin