Satu Lagi Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, 2 Lainnya Masih Buron

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Maret 2023 10:30 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu debt collector yang turut membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta. Adapun debt collector yang diamankan itu bernama Brian Fladimer Wonata. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Bryan ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Rabu (1/3) malam. "Satu lagi DPO debt collector atas nama Brian yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama sama tersangka Erick J Simangunsong ditangkap," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (2/3). Dengan penangkapan ini, maka lima dari tujuh debt collector yang membentak polisi saat berupaya menarik kendaraan telah ditangkap. Sementara dua lainnya masih buron. Sebelumnya, beredar video viral terkait adanya debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, yang berujung pada aksi membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak menindaklanjutinya dengan mengejar para debt collector itu. Adapun empat orang debt collector telah berhasil ditangkap. Mereka adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, Xaverius Rahamav alias Jay Key dan Erick Johnson Saputra Simangunsong. Dari beberapa debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong disebut sebagai pelaku utama. Erick ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Rabu (1/3) dini hari.