Musim Hujan Tiba, Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar Terkatung-katung hingga Asep Kuswanto Tutup Mulut, Kajati DKI Jakarta Dimana Ya?

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 27 April 2023 17:02 WIB
Jakarta, MI - Wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah memasuki musim penghujan. Ancaman banjir terus menghantui warga Ibu Kota. Puluhan proyek penanggulangan banjir yang dibangun pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mampu menghilangkan kekhawatiran warga Jakarta. Begitu juga kiriman sampah kali Ciliwung yang menurut Dinas Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta punya andil menambah parah genangan banjir. Karena itu pula dijadikan alasan membangun Proyek Saringan Sampah di Kali Ciliwung dengan anggaran jumbo senilai Rp195 miliar. Proyek itu dikerjakan PT PP Presisi KSO PT Runggu Prima Jaya. Sayangnya proyek ini hingga kini terkatung katung tidak jelas juntrungannya. Sepertinya di proyek ini tidak berlaku aturan. Orang-orang di proyek ini kebal hukum. Sepertinya di proyek ini aparat hukum enggan atau takut menyentuhnya. Begitu banyak misteri yang muncul dari proyek ini. Sikap bungkam Kadis LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dan Lukman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kini sudah mulai menular ke penegak hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani saat dikonfirmasi Monitor Indonesia berulangkali tidak juga bergeming atas fakta fisik pekerjaan yang sudah berulangkali dilaporkan Monitor Indonesia dalam liputan investigasi. Hanya saja, Asintel Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyo beberapa kali memberikan keterangan proyek tersebut masih dalam pantauan Kejati DKI Jakarta. "Info terakhir masih dalam tenggang waktu penyelesaian, nanti di monitor lagi," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4). Carut-marut pembangunan saringan sampah yang dipaksakan di lahan warga sebelum dibebaskan dan hingga berakhir kontrak perpanjangan masa kerja berakhir 26 Maret 2023 lalu. Untuk diketahui bahwa proyek-proyek ambisius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di era Anies Baswedan yang memaksakan proyek pembangunan saringan sampah menjelang akhir jabatannya, terancam gagal total. Pasalnya, keistimewaan proyek ini ditengarai karena ada aktor besar yang memaksakan proyek ini dibangun dengan menggelontorkan anggaran sangat besar dan menyedot hampir semua anggaran 99 persen dari pagu tanpa proses persaingan sehat di LPSE DKI Jakarta. Terindikasi Sarat KKN  Proyek ini terindikasi kuat sarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Indikasi ini terlihat jelas dari kondisi lahannya yang belum dibebaskan tapi dianggarkan dan dipaksakan untuk dikerjakan. Komplain ahli waris pemilik lahan tak diindahkan. Kontraktor pelaksana terus menunjukkan arogansinya dengan memasuki lahan yang belum dibebaskan. Figur lain bisa dilihat dari pemenang proyek ini yakni PT PP Presisi Tbk (https://www.pp-presisi.co.id/), PT Runggu Prima Jaya. Lalu siapakah figur dibalik proyek raksasa tersebut? Tak lain adalah anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu kontraktor swasta ini siapa? Figur M Pakpahan pemilik perusahaan ini terkenal tokoh pengusaha sukses yang kaya raya dan mempunyai pengalaman segudang, selain itu juga bermitra dengan penguasa dan penegak hukum. Selain itu adalah soal kekebalan hukum dan perlakuan pengguna anggaran memperpanjang kontrak kerja. Perpanjangan kontrak selama tiga bulan hingga 26 Maret 2023 ternyata tidak selesai. Bahkan, Asep Kuswanto sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah secara terang-terangan mengakui proyek ini tidak selesai. Asep Kuswanto berdalih tidak selesainya proyek ini akibat Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, yang tidak mampu membebaskan lahan milik warga. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang didesak membongkar kasus dugaan KKN ini, awal Januari lalu menyatakan telah memonitor pelaksanaan proyek ini. Dan hari ini kembali ditegaskan Asintel Kejati DKI Setiawan Budi Cahyo proyek tersebut akan di monitor kembali. Perlu digarisbawahi bahwa Proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatmen Sampah badan air melalui rekayasa sungai pada kali Ciliwung Segmen TB Simatupang, yang digarap PT PP Presisi Tbk ini senilai Rp 195 miliar yang dikerjakan PT Runggu Prima Jaya. Tim Monitor Indonesia yang sejak awal memantau proses lelang elektronik LPSE DKI Jakarta ini, tercium bau aroma persekongkolan. Bagaimana tidak, dalam proses lelang yang terbuka ini, perusahaan lain tidak ada yang menawar, diduga karena persyaratan yang sudah dikondisikan menyulitkan perusahaan lainnya. Sehingga dengan leluasa kedua perusahaan KSO ini bisa memenangkan tender dengan 99 persen dari HPS. Sayangnya, sekalipun proyek dengan penawaran fantastis nyaris menghabiskan semua pagu anggaran, dengan tenggat waktu yang sangat cukup lama, namun tidak mampu juga menyelesaikan proyek ini tepat waktu. [video width="1280" height="720" mp4="https://monitorindonesia.com/2023/04/VID-20230427-WA0031.mp4"][/video] Kejati DKI Jakarta Diharapkan Tak Abaikan Penegakan Hukum  Pegiat antikorupsi, Daniel Konco berharap pihak Kejati DKI Jakarta tidak abai dalam penegakan hukum. "Semoga Pak Kajati dan jajarannya konsisten dan selalu independen dalam menegakkan hukum di Pemprov DKI Jakarta ini," katanya. "Tidak terpengaruh dengan dana dana hibah jumbo yang diberikan Pemprov DKI Jakarta membangun Kantor Kejati beserta Meubelairnya yang Rp270 Miliar tersebut dan menuai polemik," imbuhnya. Hingga berita ini diterbitkan, Asep Kuswanto yang sudah berulang kali dikonfirmasi tetap bungkam alias tutup mulut. (Sabam Pakpahan)   #Proyek Saringan Sampah #Asep Kuswanto Tutup Mulut  #Kajati DKI Jakarta