Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 April 2024 16:50 WIB
Petugas kepolisian sedang berjaga-jaga disekitar kawasan Gedung MK (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian sedang berjaga-jaga disekitar kawasan Gedung MK (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dampak dari sidang putusan sengketa Pilpres 2024 massa demo terjun di ruas jalan sekitar Monumen Nasional (Monas), sehingga lalu lintas (lalin) kendaraan terpaksa dialihkan lewat sejumlah ruas jalan sekitar Monas, Jakarta Pusat. 

Adanya demo digelar saat sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024). "Kami sampaikan kepada warga bahwa Jalan Merdeka seputaran Monas ada beberapa ruas jalan yang kami lakukan pengalihan," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, Senin (22/4/2024). 

Dia menyebutkan, pengalihan arus lalin diberlakukan pukul 06.00 WIB -18.00 WIB. Beberapa ruas jalan dialihkan guna melancarkan lalin di kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tempat sidang sengketa Pilpres 2024.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengawal jalannya demo atas sidang putusan sengketa Pilpres di sekitar Gedung MK. 

Untuk itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 7.783 personel menjaga tertib dan kelancaran lalin dari arah Semanggi menuju ke Merdeka Barat. Kendaraan dialihkan lewat Jl Kebon Sirih dan arah ke Tanah Abang. 

Juga dari arah Tugu Tani ke Merdeka Selatan diluruskan ke Merdeka Timur kemudian dari Merdeka Timur pun dialihkan ke Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Sesangkan dari Gajah Mada menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda.

"Sebab itulah, kami mengimbau kepada warga agar menghindari seputaran Jalan Merdeka untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas," ungkap Karosekali. 

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan, bahwa dari total 7.783 personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas," 

Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024. 

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Ternyata gugatan dua pasangan capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo no urut 1 dan 3 di depan sidang ditolak majelis hakim MK Senin (22/4) sore. (Sar)