BPK dan UI Jalin Kerja Sama Pengujian Set Data Keuangan Negara

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 13 Agustus 2021 10:05 WIB
Monitorindonesia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Universitas Indonesia (UI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dalam Bidang Big Data Analytics. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aset UI Dedi Priadi. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (12/8/2021). Bahtiar mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemeriksa serta peningkatan kapasitas kelembagaan BPK dan UI. "BPK dan Universitas Indonesia melaksanakan kerja sama timbal balik dalam proses pengujian set data yang besar terkait keuangan negara dengan menggunakan pendekatan analisis berbasis matematika dan statistika yang berguna untuk peningkatan kapasitas kelembagaan BPK dan Universitas Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Big Data Analytics," jelas Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (13/8/2021). Big data analytics, lanjut Bahtiar, digunakan dalam konteks data exploratory analysis untuk mendapatkan sebuah petunjuk atau symptom atas adanya kejadian yang outlier atau irregular dengan cara mendapatkan pola dari suatu kumpulan data, memprediksi suatu nilai, atau memvisualisasikan kumpulan data. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, BPK bermaksud meningkatkan kualitas SDM pemeriksa melalui pendidikan dan pelatihan bersama serta kajian pengembangan dan pemanfaatan Big Data Analytics.

Topik:

BPK UI