Pekan Depan Komnas HAM Rilis Hasil Penyelidikan Kisruh Desa Wadas

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Februari 2022 20:53 WIB
Monitorindonesia.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya akan merilis hasil penyelidikan insiden kekerasan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada pekan depan. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum merampungkan hasil penyelidikan kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan itu nantinya, kata Beka, memuat rekomendasi penyelesaian insiden kekerasan di Wadas. Beka dan timnya diketahui, tercatat sudah mengadakan kunjungan ke Jawa Tengah pada 11-13 Februari guna merespons insiden Wadas. "Kami masih tetap dengan temuan awal karena kami masih menyelesaikan laporan," kata Beka kepada wartawan, Minggu (20/2/2022). Temuan sementara yang diungkapkan Komnas HAM pekan lalu di antaranya kekerasan kepolisian benar-benar terjadi dan rencana penambangan batu andesit menimbulkan perpecahan di kalangan warga Wadas. Beka juga mendapati sempat ada sebagian warga Wadas yang tak pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan. "Kami masih menunggu keterangan keterangan tambahan dari para pihak. Jadi belum keluar (hasil penyelidikan). Mungkin pekan depan," ujar Beka. Selain itu, Komnas HAM sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penyelesaian insiden Wadas pekan lalu. Salah satunya menyangkut penindakan terhadap aparat kepolisian yang melakukan kekerasan di Wadas. Namun Beka belum memperoleh informasi bahwa rekomendasi itu sudah dijalankan oleh Polda Jateng. "Kami sudah minta Kapolda jateng untuk beri sanksi. Kapolda minta Kabid Propam untuk penyelidikan dan penegakan sanksi internal. Tapi kami belum dapat perkembangannya. Mungkin nanti setelah kirim hasil laporan (penyelidikan) resmi ada info," ucap Beka. Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan lembaganya merekomendasikan agar Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi, memberikan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga Wadas. Kemudian, Komnas HAM juga meminta kepolisian tidak mudah memberikan stempel hoaks terhadap akun-akun media sosial yang menginformasikan konflik Wadas ke publik. “Kami juga meminta polisi segera mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang mereka sita,” kata Beka. Beka pun mengatakan Komnas HAM akan terus memantau agar Polda Jawa Tengah melaksanakan rekomendasi tersebut. (Aswan)