Gelar Operasi Ketupat, Polri Turunkan Ribuan Personel Amankan Mudik Lebaran 2022

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 April 2022 16:01 WIB
Jakarta, MI - Polri akan menggelar Operasi Ketupat guna mengantisipasi kemacetan dan memberikan pengamanan saat musim mudik-balik Lebaran 2022. Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, Operasi Ketupat akan digelar bersama dengan kementerian/lembaga terkait. Sebagai informasi, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona. “Polri melaksanakan kegiatan yang kita laksanakan Operasi Ketupat tahun 2022,” jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (15/4). Gatot Eddy Pramono juga mengatakan, Operasi Ketupat nanti setidaknya akan melibatkan 144.392 personel. Kemudian, Polri juga bakal menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan terpadu, yang mencakup gerai vaksinasi Covid-19 bagi para calon pemudik. Menurutnya, pos-pos pengamanan akan ditempatkan di tempat keramaian, seperti tempat wisata, tempat ibadah, rest area, kemudian tempat berpotensi keramaian lainnya. Wakapolri menyampaikan bahwa ada potensi rawan kemacetan arus mudik maupun arus balik mudik Lebaran. “Potensi-potensi kerawanan yang muncul di antaranya adalah di samping gangguan-gangguan keamanan tentunya kemacetan lalu lintas ya, kemudian juga terjadinya kecelakaan kecelakaan sudah kita antisipasi,” jelasnya. Jenderal Bintang Tiga tersebut juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi mengantisipasi kemacetan saat Lebaran. Strategi yang disiapkan di antaranya sistem one way, contraflow, ganjil genap, sistem buka-tutup, serta menyiapkan jalur-jalur alternatif di jalan utama. Wakapolri menekankan, strategi yang disiapkan akan diberlakukan sesuai diskresi dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. “Nah kalo itu nanti umpamanya contraflow itu tidak bisa mengatasi itu, kita akan melakukan dengan one way. Jadi kalau tidak nanti kita dengan ganjil genap. Tapi ini melalui diskresi kita lihat situasinya,” jelasnya. (La Aswan)

Topik:

mudik