Ketua KPK: Korupsi Bertentangan dengan Pancasila

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Juni 2022 13:30 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas menyatakan korupsi bertentangan dengan Pancasila. Para koruptor dinilai mengkhianati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. "Jelas korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan, sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila," ujar Firli pada Rabu (1/6). Ketua KPK itu menilai, para koruptor telah berani mengingkari nilai-nilai ketuhanan yang ada di dalam sila pertama Pancasila. Tidak hanya itu, Firli juga menilai para koruptor berani mengingkari sisi kemanusiaan yang adil dan beradab yang tercantum dalam sila kedua Pancasila. Firli juga mengungkapkan, jika masalah korupsi hanya dibiarkan begitu saja, maka akan berpotensi merusak nilai-nilai persatuan yang tercantum di dalam Pancasila sila ketiga. "Mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara," ungkapnya. Kejahatan korupsi juga berpotensi mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam butir keempat sila Pancasila. Menurut Firli, masalah korupsi juga telah merusak rasa keadilan bagi masyarakat. Untuk itu, dia menegaskan bahwa korupsi harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien serta melibatkan seluruh elemen bangsa. "Agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti tercantum dalam sila kelima Pancasila," tambahnya. Berdasarkan hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar Pancasila jangan hanya dijadikan sebagai hafalan wajib atau keperluan seremonial semata. Melainkan juga harus dimaknai keutamaan dan nilai-nilai tauladan yang terkandung di dalamnya. "Agar terbebas dari rongrongan individu maupun golongan di antaranya koruptor, yang anti atau mengkhianati prinsip-prinsip falsafah Pancasila," tandasnya.