Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemenparekraf-Kemenpora Tahun 2023

elvo
elvo
Diperbarui 10 Juni 2022 20:18 WIB
Jakarta, MI - Komisi X DPR RI menyetujui pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp952 miliar dan Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp3,069 triliun, yang belum terdanai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023. "Apakah kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI terkait pembahasan pagu indikatif dan tambahan anggaran di Kemenparekraf dan Kemenpora tahun anggaran 2023 dapat disetujui," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam Raker Komisi X DPR RI bersama Menpora dan Menparekraf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. Setelah itu, seluruh anggota Komisi X DPR RI menyatakan setuju keputusan Raker yang menyetujui anggaran pagu indikatif dan penambahan anggaran untuk kedua kementerian tersebut. Agustina mengatakan meskipun kedua kementerian mendapatkan anggaran yang minim untuk tahun 2023, namun Komisi X DPR RI berkomitmen memperjuangkannya dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. "Kami berkomitmen memperjuangkan semua agenda yang direncakan kementerian bersama Komisi X DPR RI agar terlaksana. Proses pengawalan akan kami dukung untuk kepentingan bangsa," ujarnya. Saat membacakan kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Komisi X DPR RI menyetuji pagu indikatif anggaran Kemenparekraf pada RAPBN tahun 2023 sebesar Rp3,316 triliun. Pagu indikatif tersebut menurut dia diperuntukan untuk fungsi pariwisata sebesar Rp2,061 triliun dan fungsi pendidikan Rp1,2 triliun. "Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf RI pada RAPBN 2023 sebesar Rp952 miliar," ujarnya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kemenpora pada RAPBN 2023 sebesar Rp1,6 triliun, yang ditujukan untuk lima unit utama yaitu sekretariat Rp299 miliar. Selain itu menurut dia, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Rp57 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp180 miliar, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp1,014 triliun. "Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenpora yang belum terdanai pada RAPBN 2023 sebesar Rp3,069 triliun," katanya. Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 sebesar Rp500 miliar, Piala Dunia Bola Basket tahun 2023 sebesar Rp250 miliar, penyelenggaraan World Beach Games Rp170 miliar, kebutuhan pendanaan 10 titik sentra Pelatnasda (DBON) Rp846,4 miliar. Selain itu menurut dia tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pendanaan keikutsertaan dalam "single event" dan "multievent" olahraga internasional sebesar Rp75 miliar, Pelatnas atlet unggulan Rp400 miliar. "Bonus bagi atlet berprestasi Rp800 miliar, FORMAS VII 2023 di Bandung, Jawa Barat Rp7 miliar, Pekan Paralympic Pelajar Nasional (Peparpenas) tahun 2023 di Palembang Rp17 miliar, pengiriman kontingen ke Olympic SOINA di Jerman sebesar Rp4 miliar," katanya.