Lagu Polisi Tembak Polisi Viral, Jenderal Hoegeng Menangis Lagi
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
19 Agustus 2022 08:30 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Hingga saat ini kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi sorotan. Bagaimana tidak, kasus polisi tembak polisi ini telah membuat heboh satu Indonesia dengan berbagai misteri yang belum terpecahkan. Banyak yang menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Beragam juga reaksi dari masyarakat, mulai dari dibuat meme, kendaraan polisi di jalanan diteriaki "Sambo", bahkan yang terbaru hingga dijadikan lagu.
Dalam sebuah video yang beredar, terdapat lima orang pria berumur yang menyanyikan lagu polisi tembak polisi, Jenderal Hoegeng menangis lagi.
Ada pun lirik lagu polisi tembak polisi tersebut, yakni:
Ada cerita beredar hari ini
Ada polisi tembak sesama polisi
Terjadinya di rumah pak polisi
CCTV mati hilang barang bukti
Korbannya udah mati
Semua ditutupi
Tersangka ngaku diperintah pak polisi.
Buat apa aku jadi pak polisi
Kirim peti mati manipulasi otopsi
Hoaks diproduksi libatkan banyak polisi
Jabatan dicopot, penjara pun menanti
Pak polisi macam ini takkan bisa mengayomi
Malah jadi biking narkoba, sabu, miras, judi
Pak Hoegeng nangis lagi
Ngadu ama Ibu Pertiwi
Ibu Pertiwi makin bersusah hati
Polisiku kenapa begini
Buat apa aku jadi pak polisi
Olah sana, atur sini demi polisi
Buat apa kita jadi pak polisi
Kalau akhirnya kita ikutan korupsi
Pak polisi kaya gini
Takkan bisa melindungi
Malah jadi hakim untuk kepentingan sendiri
Pak Hoegeng nangis lagi
Ngadu ama Ibu Pertiwi
Ibu Pertiwi makin bersusah hati
Kapan polisi direformasi
Pak Hoegeng nangis lagi
Ngadu ama Ibu Pertiwi
Ibu Pertiwi makin bersusah hati
Kapan polisi direformasi
Sadarlah wahai polisi
Sebagaimana diketahui, saat ini polisi telah menghentikan laporan dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM.
Adapun peran tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak.
“Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit.
#polisi tembak polisi
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB