Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Desember 2022 14:36 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Rabu (14/12) malam. Dalam OTT tersebut, selain Sahat KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak. "Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12). Firli mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap tersebut. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. Lantas seperti apa sosok Sahat Tua Simanjuntak itu? Berikut profilnya! Sahat Tua Simanjuntak merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Sahat adalah politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar). Sahat merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya). Sahat mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. Dilansir dari situs resmi DPRD Jatim, Sahat dikukuhkan menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jatim pada Oktober 2022 lalu. Sahat kemudian melanjutkan kepemimpinan almarhum Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim periode 2022-2027. Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019 lalu. Ia telah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.

Topik:

KPK Wakil Ketua DPRD Jatim kpk ott wakil ketua dprd jatim Sahat Tua Simanjuntak