May Day, Buruh Akan Sampaikan 7 Tuntutan ke Pemerintah

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 30 April 2023 15:09 WIB
Jakarta, MI - Pada peringatan Hari Buruh Internasional, para buruh di Indonesia akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan para buruh diperingatan Hari Buruh Internasional. "Pertama, cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker. Kedua, Cabut parliamentery threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen, karena membahayakan demokrasi yang kita kenal," katanya melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/4). Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, para buruh juga meminta kepada para wakil rakyat yang berada di Senayan untuk segara mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. "Ketiga, Sahkan RUU DPR dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Keempat, tolak RUU Kesehatan," tuturnya. Said Iqbal mengatakan, para buruh mendorong pemerintah untuk memaksimalkan agraria yang dimiliki Bangsa Indonesia. "Kelima, reforma agraria dan kedaulatan dan kelas pekerja. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain," jelasnya. Selain itu, dia menegaskan bahwa para buruh tidak akan mendukung partai yang turut adil mengesahkan RUU Ciptaker. "Keenam, Partai Buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parppol yag mengesahlam UU Ciptaker," jelasnya. Terkahir, kata Said Iqbal, yang keenam adalah para buruh meminta pemerintah untuk menghapis out sourching tolak upah murah," tandasnya. (ABP)   May Day #Buruh Akan Sampaikan 7 Tuntutan ke Pemerintah #Partai Buruh