Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Penjabat Kepala Daerah


Jakarta, MI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk tiga direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penjabat kepala daerah hingga terpilihnya pejabat definitif melalui Pilkada Serentak 2024.
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memilih pejabat lembaga antirasuah tersebut sebagai pj kepala daerah. Dia mengklaim, hal ini bisa menjadi kesempatan bagi pejabat KPK untuk menyebarkan nilai integrasi dan antikorupsi di daerah.
"Memotret permasalahan di lapangan secara langsung; dan nantinya dapat memberikan saran masukan untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan," kata Budi melalui pesan singkat, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan salah satu pejabat KPK yang menjadi Pj kepala daerah adalah Direktur Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), Budi Waluya. Dia tercatat akan menjadi penjabat Bupati Ciamis, Jawa Barat.
Dua pejabat KPK lainnya adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat; serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
PLPM dan LHKPN KPK sebelumnya mendapat sorotan usai terjadi polemik tentang penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden ke-7 Kaesang Pangarep dan istrinya untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Sejumlah kelompok masyarakat mendesak KPK untuk memeriksa pemberian layanan penerbangan tersebut dalam dugaan penerimaan gratifikasi oleh anak presiden.
Pilkada Serentak sendiri akan memasuki tahap pemungutan suara pada 27 November mendatang. Para calon yang dinyatakan memenangkan Pilkada rencanannya akan mulai dilantik sebagai pejabat definitif pada awal Februari 2025.
Topik:
KPK Kemendagri Pilkada 2024