Jokowi hanya Resmikan Bandara Maleo di Morowali, Bandara IMIP Siapa?
Jakarta, MI - Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Ndak, ndak pernah. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali,” tegas Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025). Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang ramai dibahas seusai fasilitas penerbangan tersebut menjadi sorotan nasional.
Jokowi menjelaskan bahwa satu-satunya bandara di Morowali yang pernah ia resmikan adalah Bandara Maleo di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, yang dibangun oleh pemerintah. Meski begitu, ia mengaku sudah lupa kapan peresmian tersebut dilakukan.
“Seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang bangun Pemerintah, tahun berapanya lupa. Kalau yang (Bandara) IMIP itu kan miliknya swasta,” kata Jokowi.
Isu peresmian kembali menjadi pembicaraan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin, menyoroti Bandara IMIP yang beroperasi tanpa perangkat dan otoritas negara, termasuk ketiadaan Bea Cukai dan Imigrasi.
Menhan bahkan menyebut tidak boleh ada “negara di dalam negara” dalam kawasan industri strategis seperti Morowali.
Menanggapi tudingan yang menyeret namanya, Jokowi memilih merespons santai. “Ya semua kan hal yang tidak baik, semuanya ditariknya ke saya,” ujarnya sambil berkelakar.
Sorotan terhadap Bandara IMIP bermula dari laporan Satgas Penanggulangan Kejahatan dan Hambatan (PKH), yang menemukan bahwa bandara tersebut berjalan tanpa kehadiran otoritas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Bandara yang berada dalam kawasan industri PT IMIP itu diduga beroperasi secara mandiri tanpa pengawasan negara, terutama terkait lalu lintas orang dan barang.
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional karena berkaitan dengan aspek keamanan, regulasi penerbangan, serta kedaulatan negara di wilayah industri strategis.
Bandara IMIP berstatus internasional sejak Agustus 2025
Bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, ternyata berstatus internasional sejak Agustus 2025.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Beleid ini diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 lalu.
Dalam diktum pertama, terdapat tiga bandara khusus yang bisa melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.
Selain Bandara IMIP, dua bandara khusus lainnya adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Riau dan Bandara Khusus Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Sesuai diktum kedua, layanan penerbangan langsung internasional diperbolehkan dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.
Penerbangan langsung internasional yang dilayani bandara khusus hanya dapat dilaksanakan setelah memenuhi sejumlah ketentuan.
Pertama, persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Kedua, berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, setiap pelaksanaan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
"Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus, berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan," ujarnya.
Apabila setelah satu tahun masih membutuhkan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri, penyelenggara bandara khusus harus mengajukan perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum kepada menteri perhubungan.
Bandara IMIP menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara yang tidak punya perangkat negara adalah anomali. Dalam hal ini, Bandara IMIP tidak punya pos imigrasi hingga bea cukai.
Ia mengatakan pihaknya segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.
"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," ujar Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11) lalu.
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan memiliki klasifikasi teknis 4B.
Bandara ini digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Topik:
Jokowi Bandara Setan Bandara IMIP IMIP MorowaliBerita Terkait
Investasi US$ 20 M di Bandara IMIP? LHK: Hanya Cerita Dongeng Belaka Luhut Itu!
2 Desember 2025 22:44 WIB
IMIP Morowali: Praktik Sempurna “Penyerahan” Sumber Daya Alam ke Asing
1 Desember 2025 04:00 WIB