44 Desa di Cilacap Siap Laksanakan Pilkades Serentak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2022 15:15 WIB
Cilacap, Monitorindonesia.com – Sebanyak 44 desa pada 18 kecamatan, kecuali Kecamatan Bantarsari, Cipari, dan Karangpucung di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, siap melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 yang dijadwalkan Senin, 28 Maret 2022. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Forkopimda menggelar Rakor Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Ruang Rapat Jalabhumi, kompleks Setda Cilacap, Rabu (9/2/2022). Rapat dipimpin Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan didampingi Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman. Juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dian Setyabudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Achmad Arifin Santosa Raden, dan camat terkait. Sesuai SE Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pendemi Covid-19, tempat pemungutan suara berjumlah 516 TPS. Karena pelaksanaannya masih dalam suasana pandemi, pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bupati minta agar persiapan pelaksanaan Pilkades direncanakan dengan matang sehingga dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. "Pilkades merupakan proses pergantian pimpinan pemerintah desa, di mana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya. Dan ketika berakhir, harus ada pemilihan kepala desa," kata Tatto. Sementara, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro minta masyarakat disiplin terhadap ketentuan protokol kesehatan. "Kami mengingatkan agar pilkades tidak diiringi dengan euforia berlebihan," tandasnya. Terkait pelaksanaan pilkades, pihak Polres akan menerjunkan personel guna mengamankan tahapan pelaksanaannya. Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dilakukan tanggal 3–7 Februari 2022. "Jumlah DPT sebanyak 226.988 pemilih, dengan rincian 113.715 pemilih laki laki dan 113.273 pemilih perempuan," kata Kepala Dispermades Cilacap Achmad Arifin dalam laporannya. Ia menambahkan, peserta pilkades maksimal 5 calon dan minimal 2 calon. Jika lebih dari 5 akan dilakukan tes oleh panitia pemilihan di tingkat desa. Terkait pelaksanaan pemungutan suara, Arifin mengungkapkan karena masih situasi pandemi dilaksanakan dengan sistem per jam dengan setiap jamnya ada 100 pemilih guna menghindari kerumunan. "Seluruh pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tegasnya. Ditanya anggaran, ia menyebutkan Rp 50 juta diberikan ke setiap desa, dan diambilkan dari APBD. "Apabila kurang bisa diambilkan dari APBDes setempat sesuai kemampuan," pungkas Arifin. (esp)