TNI AL akan Periksa dan Evaluasi Kasus Kematian Bocah yang Sempat Ditolak RSAL Lantamal XI Merauke

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Februari 2022 10:57 WIB
Monitorindonesia.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terkait kasus kematian bocah yang sempat ditolak pihak Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua. "Saya menyelidiki kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto dalam keterangannya dikutip pada, Senin (28/2/2022). Senada dengan Wadan Lantamal, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono memastikan akan ada proses hukum jika dalam penyelidikan terbukti ada kelalaian. "Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tegas Julius. Sebelumnya, TNI AL menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kematian bocah berusia 10 tahun berinisial AM. Pihak RSAL Lantamal XI Merauke dan keluarga korban sudah melakukan mediasi. Peristiwa yang juga sempat viral di media sosial ini berawal saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien berinisial AM. Namun, karena tidak memiliki dokter spesialis anak, maka petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke. Sayangnya di tengah perjalanan, pasien yang empat hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke akibat terinfeksi Covid-19 tersebut meninggal dunia. Adapun korban meninggal dimakamkan di TPU Tanah Miring, Merauke. (Aswan)