Kadisbun Musi Rawas Bungkam soal Proyek Tahun Anggaran 2021 Diduga Dikerjakan 2022

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Maret 2022 16:19 WIB
Musi Rawas, Monitorindonesia.com - Dinas Perkebunan Pemkab Musi Rawas pada tahun anggaran 2021 mendapat alokasi dari APBD untuk pembangunan jalan usaha tani di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan Rp230,3 juta dan pengadaan bibit kelapa sawit dalam polybag Rp 873,6 juta. Namun menurut warga Desa Sungai Pinang pada tahun 2021 tidak ada pembagunan jalan usaha tani atau pembagian bibit kelapa sawit dalam polybag. Warga memastikan bahwa baru pada Februari 2022 ada pembangunan jalan usaha tani di wilayah mereka, tepatnya di Dusun 6. [caption id="attachment_413830" align="alignnone" width="780"] Bibit kelapa sawit yang diterima warga Desa Sungai Pinang pada Februari 2022. [mi/leo hs][/caption]Demikian juga pengadaan bibit kelapa sawit dalam polybag pada tahun 2021 tidak ada, tapi Februari 2022 ada dan sebagian petani sudah ada menanam di kebun masing-masing. “Kalu pembangunan jalan tidak ada papan proyeknya dan pekerjanya dari luar daerah. Cara kerjanya juga hanya manual, tidak memakai alat berat. Hanya dihamparkan batu-batu saja,” ujar warga Desa Sungai Pinang. Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Pemkab Musi Rawas Adi Winata sudah ditanya wartawan melalui WhatsApp mengenai proyek tahun anggaran 2021 yang diduga baru dilaksanakan pada tahun 2022. Hingga Rabu (9/2/2022) sore, Kadisbun Adi Winata tidak merespons. (Leo hs) #kejagung #kpk #polri
Berita Terkait