Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Perangkat Desa di Balongbendo Saat Pesta Narkoba
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
8 Juli 2022 16:50 WIB
![Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Perangkat Desa di Balongbendo Saat Pesta Narkoba](https://monitorindonesia.com/2022/05/ilustrasi-sabu.jpg)
Sidoarjo, MI - Polresta Sidoarjo menangkap empat perangkat desa di Kecamatan Balongbendo saat pesta narkoba. Keempatnya langsung digiring beserta barang bukti yang didapat petugas saat penggerebekan.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, polisi masih menyelidiki dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu dari salah satu empat terduga pelaku sebagai pengedar tersebut.
Petugas kepolisian juga meminta waktu untuk menjawab konfirmasi wartawan terkait kasus tersebut.
“Mohon waktu mas,” singkatnya.
Sementara itu, Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli membenarkan penggerebekan pesta narkoba tersebut.
“Iya benar ada empat perangkat desa di Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo,” kata Achmad Jumat (8/7).
Achmad juga mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya, salah seorang dari keempat terduga pelaku adalah seorang pengedar.
“Laporan yang saya dapat, satu terduga pelaku itu sebagai pengedar,” pungkasnya.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Buru 6 Teman Marisa yang Ikut Pesta Narkoba di Sago KTV Pekanbaru Mahasiswi Marisa Putri (21), yang menabrak Renti hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/marisa-putri.webp)
Polisi Buru 6 Teman Marisa yang Ikut Pesta Narkoba di Sago KTV Pekanbaru
5 Agustus 2024 17:13 WIB
Nusantara
![Polisi Tangkap Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Kampung Mosso Kota Jayapura Kedua pelaku pemilik ganja bersama barang bukti diamankan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-pemilik-ganja-kering.webp)
Polisi Tangkap Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Kampung Mosso Kota Jayapura
3 Agustus 2024 19:29 WIB
Hukum
![Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru saat membacakan amar putusan pasutri polisi-jaksa. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sidang-pasutri-jaksa-kasus-narkoba.webp)
Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara
31 Juli 2024 20:59 WIB