FPPM Geruduk Perhutani dan Pemkab Blitar Lawan Mafia Tanah dan Pembebasan Lahan

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 27 September 2022 21:19 WIB
Blitar, MI - Ratusan warga menamakan diri Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggeruduk Kantor Perum Perhutani dan Pemkab Blitar, pada Selasa (27/9). Pada aksi di Kantor Perum Perhutani, FPPM menuntut pembebasan lahan yang telah dikeluarkan dari wilayah kerja Perhutani Blitar oleh KLHK agar bisa dimanfaatkan warga tanpa ada pungutan liar dari oknum atau mafia tanah/hutan. Dan juga ada 5 tuntutan yang disampaikan diantaranya: 1. Menuntut pelaksanaan program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN. 2. Tangkap dan pecat oknum Perum Perhutani di Jawa yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK. 3. Tangkap dan adili para mafia hutan. 4. Tangkap dan adili para mafia tanah. 5. Agar tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan kerakyatan segera diwujudkan. Koordinator aksi M Triyanto menyatakan,sesuai SK. 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022, KLHK akan mengambil alih pengelolaan kawasan hutan seluas 1.103.941 hektare yang ada di Jawa dari Perhutani. Dan di Blitar ada sekitar 38 ribu hektare yang dilepas KLHK untuk keperluan sosial dan redistribusi. "Selanjutnya, hutan itu akan dijadikan sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Namun saat ini masih ada temuan pungli, bagi hasil, dan sebagainya oleh oknum Perhutani. Ini harus dilaporkan ke penegak hukum", tegas M Trianto yang juga Ketua LSM KRPK. Sementara itu, Adm Perhutani Blitar Teguh Jati Waluyo, saat menemui para peserta aksi membenarkan terkait SK dengan segala turunannya yang telah dikeluarkan KLHK. Dan dirinya menegaskan pihak Perhutani akan patuh dan tunduk dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah. Tak hanya itu pihaknya juga berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas. “Dengan menandatangani pakta integritas yang diajukan ini, kami berkomitmen tidak membiarkan adanya praktek pungli kepada penggarap 38 ribu hektare lahan KHDPK. Untuk itu kami mohon tetap ada pengawalan dari semua pihak,” pungkas Teguh Jati Waluyo. Setelah dari Kantor Perhutani massa bergerak ke Kantor Pemkab Blitar. Dalam aksinya kali ini massa membakar miniatur bangunan Loji sebagai bentuk kekecewaan masih adanya kolonialisme terkait dengan tanah garapan. Dan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Blitar agar segera merealisasikan program reforma agraria dan perhutanan sosial. Tak hanya itu mereka menuntut Bupati Blitar untuk menandatangani pakta integritas. Namun karena Bupati Blitar masih ada agenda di luar, perwakilan massa ditemui mewakili Pemerintahan Kabupaten Blitar diantaranya Kepala Kantor BPN Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kepala Dinas Bakesbangpol. Semua yang ikut mewakili juga menandatangi pakta integritas. (JK)