Tingkatkan Komitmen Layani Rakyat, Ghufron: OTT Jangan Terulang Lagi!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 September 2022 13:19 WIB
Semarang, MI - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menegaskan sekaligus mengajak untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen melayani rakyat. Dia menambahkan, banyak kasus operasi tangkap tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi," kata Ghufron. Hal itu diungkapkan Ghufron, saat mengikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/9), di Ballroom Hotel Santika Semarang, yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, A Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi. Dalam rakor tersebut, tampak hadir para kepala imigrasi dan beberapa perwakilan kepala lapas se-Jawa Tengah. Serta kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta dan para pimpinan tinggi pratamanya. Dalam paparannya, Ghufron banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan. Dari contoh yang disampaikannya, Ghufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum ada dua penyalahgunaan. "Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang, dan penyalahgunaan wewenang publik," ujarnya. Diterangkan Ghufron, penyalahgunaan uang ukurannya adalah efektivitas dan efisiensi anggaran negara. Sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan. "Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka, dan tidak berbelit-belit," tandasnya. Lebih lanjut, tegasnya, dari semua ini harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen. Menurutnya, dari kegiatan ini KPK ingin mendapat masukan dan feedback langsung dari instansi vertikal terkait. Kegiatan banyak dihabiskan dengan diskusi panel, di mana Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo juga hadir sebagai narasumber. Sementara moderator diberikan kepada Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi Supervisi III KPK. Selain jajaran Kemenkumham, peserta lainnya datang dari berbagai instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. [Estanto]

Topik:

KPK OTT Ghufron