Sidang Putusan Anak Kiai Jombang Digelar Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 November 2022 08:47 WIB
Surabaya, MI - Anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, akan menjalani sidang putusan pada hari ini, Kamis (17/11). Sidang ini akan digelar di Ruang Cakra pukul 09.00 WIB. "Besok (sidang vonis Bechi) sekitar jam 09.00 WIB di Cakra," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata saat dikonfirmasi, Rabu (16/11). Gede mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan di area pengadilan, selama sidang berlangsung. "Kami sudah minta bantuan ke pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan, karena (besok) sudah putusan," ungkapnya. Lebih lanjut, Gede meminta massa simpatisan Bechi maupun kelompok antikekerasan seksual yang bersolidaritas untuk menghormati persidangan, agar situasi tetap kondusif. Sebelumnya, Bechi dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Bechi didakwa melanggar Pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP tentang pemerkosaan.