Asyiknya Jadi Pejabat dan PNS di Pemprov Malut, Datang dan Pulang Kantor Sesuka Hati
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
4 Januari 2023 10:04 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sofifi, MI - Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Maluku Utara (Malut) bisa dibilang sangat dimanjakan. Sebab, aturan kedisiplinan PNS seakan-akan tak bisa diterapkan.
Bahkan, jam kerja yang ditetapkan bagi para PNS minimal 37,5 jam per Minggu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tak mempan bagi pejabat dan PNS di Pemprov Malut ini.
Pasalnya, sebagian besar para pejabat dan PNS di Pemprov Malut datang dan pulang kantor sesuka hati, bukan mengikuti aturan yang berlaku.
“Torang (kami) pegawai Pemprov ini rata-rata datang ke kantor sudah di atas jam 10, kemudian kalau pulang kantor juga sesuai kemauan sendiri," ungkap salah satu PNS kepada monitorndonesia.com, di Sofifi, Rabu (4/1).
Menurut PNS tersebut, kebanyakan pejabat dan PNS yang datang berkantor di Sofifi karena ada kepala daerah.
“Kalau ada Pak Gubernur baru mereka rame-rame masuk kantor, tapi kalau Pak Gubernur keluar daerah mereka juga menghilang," jelasnya.
Sebelumnya, Sekda Pemprov Malut Samsuddin A. Kadir memberikan ketegasan kepada Kepala Dinas, Badan, dan Biro untuk mengontrol para PNS, sehingga aktivitas dan pelayanan di kantor Sofifi dapat berjalan dengan baik.
“Untuk pimpinan OPD, kita ingatkan agar kontrol masing-masing stafnya," pintanya.
[Rais Dero]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![Solidaritas di Tengah Bencana: Disperkim Malut dan DWP Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/plt-kepala-disperkim-malut-abdul-kadir-usman.webp)
Solidaritas di Tengah Bencana: Disperkim Malut dan DWP Kirim Bantuan untuk Korban Banjir
4 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
29 Juli 2024 19:19 WIB
Nusantara
![Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-gubernur-provinsi-maluku-utara-foto-mird-1.webp)
Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru
27 Juli 2024 15:41 WIB