Pihak RS di Palembang Nonaktifkan Perawat Gunting Jari Bayi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Februari 2023 09:02 WIB
Palembang, MI - Pihak manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatra Selatan menonaktifkan seorang perawat berinisial DN, usai diduga menggunting jari bayi berusia 8 bulan hingga nyaris putus ketika menjalani perawatan. "Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, Minggu (5/2). Muksin menjelaskan tindakan yang dilakukan perawat DN merupakan suatu kelalaian saat bertugas. Ia pun mengatakan DN akan ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut. Dia juga mengungkapkan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab atas kesembuhan luka di jari kelingking korban. "Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya. Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang, pada Sabtu (4/2) siang. Ia melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking kiri anaknya, saat dirawat di kamar perawatan layanan umum karena sakit demam dua hari lalu. Sementara itu, kasus ini tengah diselidiki oleh Polrestabes Palembang. Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit. Selain itu, oknum perawat juga telah diagendakan untuk diperiksa guna mendapatkan fakta peristiwa tersebut. "Apabila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah