Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS
Aldiano Rifki
Diperbarui
8 Februari 2023 19:47 WIB
Bengkulu, MI - Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan semua pekerja wajib mendaftarkan setiap pekerja ataupun karyawannya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Termasuk di jajaran pemerintahan daerah se-Provinsi Bengkulu, untuk mendaftarkan pegawai berstatus honorer.
Hal tersebut ia ditegaskan usai mempimpin Apel Bendera Bulan K3 Nasioal Tahun 2023 tingkat Provinsi Bengkulu, di Halaman Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Rabu (8/02).
"Saya tegaskan kepada pelaku usaha baik swasta maupun negeri agar mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Tenaga Keja dan BPJS Kesehatan. Saya tidak mau lagi ada karyawan yang bekum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan" tegas Rohidin dalam sambutannya.
Selain itu Rohidin juga menyampaikan bahwa, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik. Namun, kata dia, perlu juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan termasuk membangun budaya K3.
“Seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat, selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” jelas Rohidin mengutip sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 yang diperingati pada 12 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023 mengusung tema terwujudnya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja.
Ini menjadi momentum untuk mengingat pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja aman, efisien, dan produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Edward Heppy mengungkapkan, kedepan diharapkan tidak ada lagi insiden pada tenaga kerja (zero accident) dan Disnaker juga mendorong perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja dalam program BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Alhamdulillah Bengkulu, tidak begitu banyak terjadi insiden. Pada 2023 lalu, tercatat hanya terjadi 2 insiden besar di Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara. Kita juga dorong, perlindungan untuk para pekerja diperkuat dan ini terus disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan,” ungkapnya.
Diakhir acara, Rohidin menyerahkan penghargaan Zero Accident kepada PT. Agung Automall, PT. Pelabuhan Tanjung Priok cabang Bengkulu, PT. Pelindo 2 Bengkulu, PT. Cereno Energi Selaras, PT. Cemindo Gemilang, PT. Mega Power Mandiri, PT. Tenaga Listrik Bengkulu dan juga bantuan CSR, santunan BPJS, bantuan sosial perusahaan, serta alat praktek keterampilan untuk kelompok masyarakat. (Tony)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
27 Juli 2024 21:17 WIB
Hukum
Usut Dugaan Fraud Tagihan BPJS Kesehatan, KPK Klaim Belajar pada Sistem Obama Care bersama FBI
25 Juli 2024 10:07 WIB
Hukum
Klaim Fiktif BPJS Kesehatan 3 RS di Sumut dan Jateng Rp 35 M, Kemenkes akan Cabut Izin Praktik
25 Juli 2024 06:39 WIB
Kesehatan
Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS
12 Juli 2024 12:05 WIB