Paripurna LKPJ 2022, Wagub Malut Ungkap Pendapatan Daerah Hanya Terealisasi 2,96 Triliun dari 3,54 Triliun yang Ditetapkan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 April 2023 20:48 WIB
Sofifi, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2022, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Malut, di Sofifi, Senin (3/4). “Oleh karena itu, saya perlu menyampaikan LKPJ Kepala Daerah sebagaimana amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ujar Wagub Malut Al Yasin Ali dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Malut. Wagub bilang, dalam LKPJ telah memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan selama tahun anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Malut. Secara umum, kata Wagub, ruang lingkup LKPJ ini terdiri dari data umum daerah, realisasi anggaran tahun 2022, informasi perubahan anggaran, serta hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi capaian program atau kegiatan dan sub kegiatan. Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2022 termasuk tindaklanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta juga memuat juga capaian tugas pembantuan dan penugasan yang dilaksanakan oleh Pemprov Malut tahun anggaran 2022. Untuk itu, mantan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah dua periode ini menyampaikan secara ringkas terkait hasil capaian pembangunan tahun 2022. Dengan berpedoman pada Peraturan Pelaksanaan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, capaian pembangunan makro terdiri dari 6 indikator, yakni meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kemiskinan, Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Pendapatan. Lanjut Wagub memaparkan, bahwa capaian pembangunan tahun 2022 terhadap capaian tahun 2021 memperlihatkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 68,76 menjadi 69,47 tahun 2022, atau naik sebanyak 0,71 point. Tingkat Kemiskinan menurun dari 6,32 persen menjadi 6,23 persen atau turun 0,15 point. Sedangkan, Laju Pertumbuhan Ekonomi, kata Wagub naik dari 16,4 persen menjadi 22,94 persen. Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 4,71 persen menjadi 3,98 persen atau turun 0,73 poin serta Pendapatan Perkapita meningkat dari 25,1 juta rupiah perkapita menjadi 30,51 juta rupiah perkapita, atau naik 5,41 juta rupiah perkapita. Untuk indikator ketimpangan, mengalami kenaikan 0,009 point. Jika dibandingkan capaian dengan target rencana tahun 2022. “Maka realisasi memperlihatkan pencapaian yang positif,” ucapnya. Sedangkan, disisi lain terdapat 5 indikator makro dapat melebihi target, akan tetapi untuk rasio gini tidak mencapai target, atau naik 105,5 persen, yang menandakan naiknya Ketimpangan Pendapatan. Selain indikator makro, disajikan juga dalam LKPJ ini indikator kinerja utama, yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan daerah berdasarkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Secara umum, Wagub menjelaskan sebagian besar target kinerja melampaui target, akan tetapi terdapat pula target kinerja yang belum tercapai yang masih membutuhkan upaya yang lebih optimal, meskipun sebagian besar target pembangunan tercapai, namun Pemprov Malut diperhadapkan dengan sejumlah tantangan dan permasalahan yang menjadi isu strategis pembangunan ke depan. “Antara lain kualitas pertumbuhan ekonomi, kualitas daya saing SDM, serta tantangan-tantangan lainnya, yang coba diuraikan dalam laporan keterangan yang disampaikan ini,” bebernya. Wagub juga menjabarkan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan. Berikut ini disampaikan secara ringkas mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Berdasarkan data realisasi keuangan unaudited, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 3,54 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,96 Triliun lebih atau 83,52 persen. Pendapatan tersebut terdiri Pendapatan Asli Daerah yang mampu direalisasikan 85,05 persen dari target. Selain itu, Pendapatan Transfer yang terdiri dari DAU, DAK, dan DBH terealisasi 99,77 persen dari target. Sementara Pendapatan yang bersumber dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah masih jauh dari target, sehingga membutuhkan upaya-upaya yang lebih strategis, disamping memerlukan perhitungan penetapan target yang lebih baik. “Selanjutnya, Belanja Daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 3,069 Triliun atau 76,63 persen dan Belanja Daerah diuraikan dalam 144 program dan non program yang dilaksanakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan,” ungkap Wagub. Dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan hanya terealisasi sebesar Rp 137 Milyar lebih yang terdiri dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan penerimaam pinjaman daerah atas pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 46 Milyar lebih. Dengan demikian pembiayaan netto menjadi Rp 90 Milyar lebih. Pada posisi tersebut, dengan melihat realisasi pendapatan dan belanja yang ada maka Sisa Lebih atau Kurang Pembiayaan Tahun Berkenaan sebesar negatif atau minus 17 Milyar rupiah lebih. Secara lebih rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah telah disajikan dalam dokumen LKPJ yang disampaikan tersebut. Selanjutnya, bagian berikut dari LKPJ itu dilaporkan juga hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Provinsi Maluku Utara terdapat 142 program yang dilaksankan oleh perangkat daerah sesuai urusannya masing-masing, serta satu program penunjang urusan pemerintahan yang melekat pada semua perangkat daerah. Sehingga, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara lebih rinci diuraikan menurut perangkat daerah dan unit perangkat daerah serta program sampai kepada sub kegiatan telah disajikan dalam lampiran LKPJ yang disampaikan ini. Ia menambahkan, bahwa pelaporan ini menggunakan data anaudited yang telah diupayakan untuk menghindari perbedaan. Data anaudited tentu saja memerlukan verifikasi dan klarifikasi, sehingga pada kesempatan tersebut juga dimintakan perhatian kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk tanggap apabila dimintai keterangan. Lebih lengkap berkaitan dengan keuangan, pemerintah daerah, Wagub menyampaikan lebih khusus hasil audit, dalam bentuk dokumen tersendiri, yaitu Laporan Pertanggujawaban Keuangan, yang sesuai dengan ketentuan, juga akan disampaikan ke hadapan sidang dewan yang terhormat, pada waktu atau jadwal yang ditentukan. Menurut Wagub, pada LKPJ ini, juga disampaikan kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2022. Terdapat 575 Keputusan Kepala Daerah serta 53 Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu, atas kerja sama dan dukungan DPRD Mqlut, pada tahun ini juga, daerah telah menetapkan 12 Peraturan Daerah dalam rangka menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat. Sementara itu, Pemprov Malut sangat mengapresiasi kinerja DPRD Malut yang telah dengan serius mengkaji, memonitor serta mengkritisi, serta memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan. Disamping itu, beberapa masukan yang disampaikan atas LKPJ tahun 2021 yang lalu, antara lain, Pertumbuhan Ekonomi yang tinggi tetapi dibarengi dengan kemiskinan yang tinggi pada daerah penyumbang pertumbuhan ekonomi tinggi, Kesenjangan pembangunan antar wilayah, Perlunya meningkatkan kinerja sektor pertanian dan perikanan, Perlunya menyajikan data capaian dan realisasi dana dekonsentrasi yang melekat di organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dekonsentrasi. Olehnya itu, telah disampaikan rekomendasi, yang antara lain menyangkut perbaikan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan, serta perlunya penguatan sektor pertanian. Berkaitan dengan isu strategis dan rekomendasi tersebut, Pemprov Malut telah berupaya untuk menindaklanjuti, meskipun disadari pula sebagian isu strategis memerlukan upaya yang masih perlu terus dioptimalkan. Wagub juga menuturkan, pada bagian akhir LKPJ ini, sesuai pedoman, disajikan juga urusan pemerintahan yang di tugas pembantuan. Diketahui, pada Tahun 2022, Maluku Utara menerima tugas pembantuan melalui 5 Kementerian, meliputi 4 OPD lingkup Pemda Provinsi Maluku Utara, satu Satker di Pemda Kota Ternate dan dua Satker di Pemda Kabupaten Halmahera Timur, dengan total anggaran sebesar Rp. 53,5 Milyar lebih. Tugas pembantuan ini, kata Wagub telah dilaksanakan dengan realisasi rata-rata diatas 98 persen. Untuk itu, sesuai masukan DPRD, LKPJ ini juga telah menyajikan program kegiatan dekonsentrasi. Sehingga, Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, menerima dekonsentrasi yang diberikan oleh 14 Kementerian atau Lembaga, melalui 14 perangkat daerah dengan total anggaran dekonsentrasi sebesar Rp 56.88 Milyar lebih, dan terealisasi sebesar 88,65 persen. “Demikian gambaran umum LKPJ yang disampaikan ini. Saya menyadari, laporan ini masih jauh dari sempurna, sehingga tentu saja membutuhkan masukan-masukan guna perbaikan ke depan. Saya berharap rekomendasi yang membangun dari hubungan kemitraan tersebut dapat ditindaklanjuti pihak eksekutif dengan sungguh-sungguh guna perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (Rais Dero)