GMKI Medan Desak Wali Kota Medan Turun Langsung dalam Penyelesaian Proses Keamanan dan Kenyamanan Jemaat GEKI

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 April 2023 14:53 WIB
Medan, MI - GMKI Medan meminta Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan menunjukkan komitmen nyata dalam bentuk perhatian serius, dan kebijakan yang adil dalam kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah di Kota Medan. Ketua GMKI Medan Irwan Maranata Siregar sangat menyayangkan bahwa masih adanya peristiwa pembatasan dan pelarangan ibadah oleh sekelompok orang diwilayah kota Medan, seperti yang sedang terjadi pada Jemaat GEKI (Gereja Elim Kristen Indonesia), yang melakukan kegiatan peribadatan di Suzuya Marelan Plaza Kota Medan. Dalam keterangannya Irwan Maranata Siregar menerangkan bahwa pada prinsipnya di negara yang masih berlandasan pada UUD 1945, tidak satu pihak pun dapat melakukan tindakan pelarangan atau pembatasan memeluk dan beribadah sesuai dengan agama yang dianut, sebagai mana dijelaskan pada UUD No 29 “negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hal ini harus menjadi pedoman serius semua warga negara termasuk aparatur negera khususnya Wali Kota Medan sendiri. “Yang dialami oleh Jemaat GEKI ini, apabila semakin lama tidak ada penanganan serius dari Pemko Medan akan mengakibatkan turunnya indeks Toleransi kota medan, sementara kita ketahui Bersama bahwa kota Medan ini adalah kota yang sejak lama adalah kota Majemuk baik dari sisi Suku,Agama dan Ras,” kata Irwan. Selanjutnya dijelaskan oleh Irwan pada keterangan tertulisnya, “indeks Toleransi Kota Medan semakin merosot diurutan 88 dari 94 Kota yang di survey oleh Setara Institute, sebuah Lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Indonesia yang melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia.” Sampai adanya realisasi kebebasan beribadah kepada jemaat GEKI, secara rutin setiap hari Minggu jemaat saat ini beribadah di depan kantor Wali Kota Medan, hal ini merupakan sebuah sikap yang dimbil oleh jemaat GEKI karena merasa belum mendapatkan respon dan sikap yang jelas dari Pemerintah Kota Medan. “Pdt Octavianus selaku pemimpin Jemaat menjelaskan bahwa sudah ada 17 kali diadakan ibadah di depan kantor wali kota sejak bulan Mei tahun 2022, dalam penyampaiannya saat ditanya oleh Irwan Maranata Siregar, Ketua GMKI Medan bahwa Pemko Medan harus bisa bersikap adil dan netral kepada semua warga Kota Medan, Jemaat GEKI tidak ingin juga di istimewakan dan jangan hanya karena ada sekelompok orang, hak kita dirampas.” GMKI sebagai organisasi mahasiswa Kristen di Kota Medan, mencoba mencari informasi dari berbagai sumber, dan ditemukan bahwa sudah ada upaya penyelesaian kejadian ini yang dilakukan oleh Dinas Kesbangpol Kota Medan, Kamis (26/1). Namun pada kenyataannya dalam amatan GMKI Medan belum ada realisasi penyelesaian kejadian ini. Dalam upaya mencari solusi yang damai atas masalah ini, Irwan Maranata Siregar selaku ketua GMKI Medan mencoba mengkonfirmasi dari berbagai sumber, sekaitan dengan lngkah yang sudah diambil oleh Pemerintah kepada salah satu orang yang mendampingi Pdt Octavianus saat beribadah di depan kantor Wali Kota Medan (16/4). Dedy Mauritz menjelaskan bahwa “sudah ada rapat kordinasi dengan tim gabungan bersama Perkim, Kesbangpol, FKUB, kecamatan yang menghasilakan sebuah kesepakatan ibadah dapat Kembali dilakukan dilokasi yang semula dilarang kedua difasilitasi tempat dengan syarat diperbaiki tempat drainase”. Namun oleh mauritz menjelaskan “sejak pertemuan dan kesepakatan pada pertemuan itu, tidak ada realisasi dilapangan. Sementara kadis, camat dan lurah sudah diganti”. Hal ini membuat pertayaan besar bagi mereka mengapa hal itu nampaknya sangat sulit direalisasikan. Setelah mendengar keterangan pihak gereja Pdt Octavianus dan Dedy Mauritz, Ketua GMKI Medan menegaskan dalam keterangannya. “Mendesak Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution harus mencek sampai tuntas permasalahan ini sampai selesai, jangan sampai terjadi ketakutan oleh Pemerintah khususnya Wali Kota Medan dalam menindak pihak-pihak yang terduga terus melakukan upaya penghalangan akan proses peribadahan jemaat GEKI.” Selanjutnya, pemuda berkacamata ini juga mengingatkan “Walikota Medan harus mampu berdiri diatas kepentingan bersama tidak memihak pada kelompok manapun dalam peristiwa ini, demi menciptakan keadilan ditengah masyarakat Kota Medan, khususnya Jemaat GEKI saat ini."