Remaja 15 Tahun Korban Pemerkosaan Oknum Brimob-10 Pria di Sulteng Terancam Kehilangan Rahim

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Mei 2023 08:29 WIB
Jakarta, MI - Remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menjadi korban pemerkosaan 11 pria, termasuk oknum anggota Brimob, terancam kehilangan rahim. Korban disebut mengalami gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim. Pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma menyebut, korban awalnya dirawat di Parimo dan Donggala, lalu dirujuk ke RS di Kota Palu untuk perawatan lebih lanjut. Setelah diperiksa, kata Salma, ditemukan ada tumor di rahim korban. Selain itu, korban disebut mengalami inersia akut. "Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," kata Salma, Senin (29/5). Menurutnya, korban memang sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian perut dan kemaluan. Kondisi ini membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit di Palu. Salma mengatakan pemerkosaan tersebut membuat kondisi kesehatan korban terganggu. "Pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu, kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," katanya. Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang pria. Ironisnya, 2 dari 11 terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob dan kepala desa (kades). Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, 10 dari 11 terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR. Meski demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Adapun lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik. “Kadesnya kan udah (ditetapkan tersangka) dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” kata Yudy kepada wartawan, Sabtu (27/5). “10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya. Oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan sementara, pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parigi Moutong sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban berbagai imbalan. “Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban,” jelas Yudy. Yudy mengatakan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Januari 2023 lalu. Sementara korban saat ini mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu. “Akibat dari pada persetubuhan (pemerkosaan) tersebut korban ini mengalami trauma baik trauma psikis kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palu,” kata Yudy.