Gubernur Abdul Gani Kasuba Sebut Pemerintah Provinsi Maluku Utara Saat Ini Dipantau KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 Juni 2023 10:00 WIB
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK, menurut Gubernur Abdul Gani Kasuba, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan instansi penegak hukum lainnya. “Karena ini, kita terus terang, semua ini kita dipantau, BPK, BPKP. Tapi, KPK yang mendahului, ini yang berbahaya,” ungkapnya, pada saat memberikan sambutan di acara peresmian gedung baru kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Rabu (31/5). Gubernur Maluku Utara dua periode ini berharap, agar dimasa akhir kekuasannya ini tidak ada masalah hukum yang serius, sehingga harus berurusan dengan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Polisi. “Jadi, jangan sampai kita punya akhir dari perjalanan (masa jabatan) ini, kita dipanggil-panggil oleh Kejaksaan, oleh Polisi,” terangnya. Untuk itu, ia meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar supaya meningkatkan kinerja yang lebih baik, khususnya dalam mengelola keuangan daerah. “kita berharap pada periode-periode terakhir ini, Insya Allah kita mengakhiri periode ini dengan khusnul khatimah. Mudah-mudahan, harapan untuk semua OPD, disiplin. Sehingga, setelah meresmikan (kantor BPKAD), Insya Allah berjalan dengan lebih baik tentang pengelolaan keuangan. Karena keuangan ini adalah amanah rakyat, tidak boleh kita abaikan, sehingga kita akan bertanggungjawab dihadapan Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa),” harap Abdul Gani Kasuba. (Rais Dero)