Perokok Anak di Kabupaten Malang Terus Meningkat

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Juli 2023 17:23 WIB
Kabupaten Malang, MI - Berdasarkan data diperoleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, tercatat ada ribuan anak berusia 10-18 tahun yang menjadi perokok aktif. Berdasarkan hasul data tersebut ada 5.624 anak perokok aktif pada periode Januari-Mei 2023. Sementara itu, sepanjang tahun 2022, telah terdeteksi anak yang merokok mencapai 19.318. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengatakan, berdasarkan tren, jumlah perokok kategori anak meningkat setiap tahunnya. "Tren ini terjadi karena faktor kebiasaan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan," ungkapnya, Jumat (21/7). Di wilayah pedesaan, banyak anak-anak merokok seiring maraknya rokok ilegal. Sedangkan di perkotaan, banyak anak merokok seiring munculnya rokok elektrik. "Sehingga potensi merokok lebih besar karena harga rokok ilegal dan rokok elektrik ini terbilang lebih terjangkau. Selain itu, dilingkungan sekitar anak-anak perokok itu juga banyak berpengaruh," jelas Wiyanto. Menurut Wiyanto anak cenderung meniru keluarga atau orang tua yang merokok. Misalnya bermula dari ayah yang menyuruh anaknya membelikan rokok. "Kemudian, seiring berjalannya waktu anak tersebut meniru dan menganggap merokok adalah perilaku yang biasa," terangnya. Wiyanto juga menambahkan, adapun hal buruk lainnya adalah di lingkungan pertemanan. Dimana, merokok menjadi bagian dari gaya hidup. "Pengaruh teman lebih besar, jika tidak merokok dianggap tidak kekinian dan kurang keren," imbuhnya. Sementara itu, di tempat yang terpisah, dokter spesialis anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang, Nanda Juwita, menjelaskan, rokok memiliki pengaruh negatif pada kesehatan. Anak-anak yang mengonsumsi rokok sangat rentan terpapar gangguan saluran pernapasan, asma, bronkitis, dan pneumonia. "Bisa dikatakan itu resiko jangka pendek. Jangka panjangnya bisa menyebabkan kanker, penyakit paru-paru seperti tuberkulosis (TBC), dan batuk yang tak kunjung sembuh, hingga resiko kematian," ungkapnya. Sebagai langkah pencegahan, Nanda menyarankan agar keluarga yang memiliki anak di bawah umur atau ibu hamil agar menjauhkan dari asap rokok. "Kalaupun ada salah satu keluarga yang merokok, sebaiknya sembunyi-sembunyi," ujarnya. Sebab, secara medis perokok pasif justru lebih berbahaya daripada perokok aktif, karena asap bisa langsung mencemari udara yang terhirup oleh anak atau ibu hamil. "Oleh karena itu, jangan merokok didalam rumah atau ruang tertutup. Tapi diruang terbuka," paparnya. Kemudian, secara psikologis, anak-anak yang melihat orang atau keluarganya merokok akan berpotensi meniru. Karena, mereka menganggap merokok adalah perilaku yang wajar. "Maka solusi terbaiknya adalah berhenti merokok," tegas Nanda. Selama ini RSUD Kanjuruhan setiap harinya merawat lima pasien yang diduga akibat terpapar rokok. Seperti gangguan saluran pernapasan, asma, bronkitis, dan pneumonia. "Namun, kami tidak bisa menjustifikasi penyakit itu akibat paparan rokok. Bisa jadi disertai faktor lain. Seperti tertular dari orang lain, atau sistem kekebalan tubuhnya yang lemah," pungkasnya. (Rina Sugeng Yuliani)       #Perokok Anak