Puluhan Massa Geruduk Kantor DPRD, Tuntut Bubarkan TP2ID dan Pemakzulan Bupati Blitar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 November 2023 20:09 WIB
Aksi unjuk rasa LSM LASKAR di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar (Foto: MI/JK)
Aksi unjuk rasa LSM LASKAR di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Desakan untuk pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), serta secepatnya melakukan hak angket, interpelasi, serta melengserkan rezim Bupati Blitar Rini Syarifah, terus bergema di Kabupaten Blitar.

Seperti yang dilakukan sejumlah massa dari LSM Lembaga Swadaya Kerakyatan (LASKAR) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada Kamis (23/11). 

Perwakilan aksi ditemui ketua Ketua Komisi I M Sulistiono didampingi sekretaris Komisi I Panoto dari fraksi PKB dan Fredy Agung Kurniawan dari fraksi GPN.

Swantantio Hani Irawan, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa masyarakat sudah tidak percaya dengan pemerintah sekarang.

"Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan rezim Rini Syarifah. Kami tuntut dewan juga memasukkan agenda pemakzulan bupati pada hak angket dan interpelasi itu," tegas koordinator aksi Swantantio Hani Irawan.

Pihaknya juga menegaskan, kebijakan bupati membuat ruwet dan gaduh. Sehingga penyerapan anggaran minim berdampak kepada masyarakat.

”Untuk itu, kami meminta para anggota dewan membubarkan TP2ID dan melengserkan bupati dengan hak angket dan interpelasi,” lanjut pria yang akrab dipanggil Tiyok.

Terlebih, masih Tiyok katakan adanya kebijakan yang dikecam oleh banyak pihak, yakni melakukan mutasi besar-besaran di tengah pembahasan RAPBD 2024.

"Pembahasan anggaran sudah berjalan panjang, pas wayahe dok-dokan kok dimutasi kabeh (memasuki waktu pemutusan, kok dimutasi semua,red). Ada kepentingan apa? tanyanya.

Bahkan, pihaknya juga menyebut Bupati Blitar telah gagal mensejahterakan rakyat. Karena kebijakan yang diambil, menurutnya selama ini dinilai telah melenceng dari visi misi.

”Kebijakan bupati sama sekali tidak sesuai dengan visi dan misinya diawal. Yang ada hanya menambah kesengsaraan rakyat,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono mengatakan, sejak lama semua fraksi, selain PKB, menyampaikan pembubaran TP2ID disetiap paripurna pandangan umum.

Sedangkan untuk hak angket dan interpelasi, ia menyebut dewan akan menindaklanjuti pada awal desember, sebab saat ini masih fokus membahas RAPBD 2024.

“Karena RAPBD sudah harus diputuskan di akhir bulan. Setelah itu kami langsung fokus pada pelaksanaan hak angket dan interpelasi,” ungkapnya.

Senada dengan Sulistiono, Sekretaris Komisi I, Panoto, mengapresiasi langkah masyarakat yang terus mengawal jalannya hak angket dan interpelasi.

“Sebetulnya yang disuarakan oleh teman-teman Laskar, prosesnya sedang berjalan di DPRD. Untuk pengajuan hak angket dan interpelasi pun sudah memenuhi syarat, yakni minimal 7 anggota dan 2 fraksi,” terangnya.

Anggota Komisi I Fredy Agung Kurniawan, secara tegas juga mendukung pembubaran TP2ID. “Dari point-point yang kita pantau, jika memang seperti itu menurut pendapat pribadi saya, lebih baik dibubarkan, karena lebih banyak mudharatnya,” tandas Fredy.

Sebagai informasi, sebelumnya, massa juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blitar, untuk mempertanyakan kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) Blitar senilai Rp 490 juta, yang dibiayai oleh APBD tahun 2021-2022.

Melalui Kasi Pidsus Agung Wibowo menjelaskan kasus rumah dinas masih pendalaman dan penyelidikan. “Kami serius untuk menangani sewa rumah dinas. Beberapa saksi telah kami mintai keterangan. Selanjutnya, Senin kami jadwalkan ulang untuk pemeriksaan Pak Sekda,” tukasnya. (JK)