Kadikbud Imran Jakub Warning Kepsek SMA SMK di Maluku Utara Soal Dana BOS

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Juni 2024 16:54 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Jakub (Foto: MI/RD)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Jakub (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, mengungkapkan adanya temuan dari Ombudsman terkait praktik pengelolaan sekolah yang tidak tepat. Salah satu isu utama yang diungkap adalah adanya program di beberapa sekolah yang dinilai bertentangan dengan tujuan pendidikan.

Imran Jakub menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk memverifikasi kebenaran temuan tersebut. Jika terbukti benar, tindakan tegas akan segera diambil untuk menanggapi pelanggaran tersebut.

“Sekolah seharusnya bukan hanya menghitung keuntungan semata, tetapi harus mengutamakan pendidikan anak-anak,” tegas Imran, kepada wartawan baru-baru ini.

Selain itu, Imran juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia menekankan bahwa semakin besar anggaran BOS yang diterima sekolah, semakin penting transparansi dalam pengelolaannya untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Imran juga menyatakan keprihatinannya jika sekolah tidak transparan dalam mengelola dana BOS, karena hal ini dapat menimbulkan ketidakjelasan dan potensi masalah yang lebih besar.

“Saya menegaskan komitmen untuk memastikan semua sekolah di Maluku Utara beroperasi dengan standar tinggi dan sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang benar,” tegasnya. (RD)