Pemprov Maluku Utara Siapkan Lahan untuk Pembangunan PTUN

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Juni 2024 16:58 WIB
Plh Sekda Maluku Utara Kadri La Etje (Foto: MI/RD)
Plh Sekda Maluku Utara Kadri La Etje (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengadakan pertemuan penting di Kantor Dinas Perkim untuk membahas persiapan pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Kadri La Etje, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melacak lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PTUN. 

“Dalam rangka tracking lahan untuk pembangunan PTUN, jadi hasil survei dari PTUN bahwa kondisi di Maluku Utara ini terkait frekwensi kasus-kasus perdata sangat tinggi, sehingga secara kesimpulan layak di bangun PTUN,” ujar Kadri kepada Monitor Indonesia, Jumat (28/6/2024).

Kadri mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung telah mengadakan pertemuan daring dengan pihaknya dan menyampaikan permintaan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan lahan serta infrastruktur pendukung, sementara sumber daya manusia akan disediakan oleh Mahkamah Agung. 

“Untuk itu, Mahkamah Agung melalui zoom dengan saya lalu kemudian menyampaikan bahwa pemerintah daerah provinsi Maluku Utara menyiapkan lahan lalu kemudian infrastrukturnya, SDM-nya mereka yang adakan,” beber Kadri.

Saat ini, lahan yang akan digunakan belum ditetapkan, namun beberapa lokasi sudah disurvei dan tinggal menunggu koordinasi dengan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.

“Lahan, untuk saat ini belum ada penetapan lahannya tapi ada beberapa lahan yang kita sudah survei hanya tinggal menunggu kita koordinasikan dengan Pj Gubernur, lalu kemudian kita sampaikan ke beliau,”katanya.

Kadri menambahkan bahwa jika lahan tersebut sudah dianggap layak, tim dari Mahkamah Agung akan datang pada bulan Agustus untuk memeriksa lokasi tersebut. Jika disetujui, Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembangunan PTUN di Maluku Utara akan segera dikeluarkan. 

“Misalnya, kalau sudah layak, dari tim Mahkamah Agung akan datang di bulan Agustus dan kalau sudah oke, Kepres tentang pembangunan PTUN di Maluku Utara akan dibangun dan dihadirkan di sini. Permintaan dari Mahkamah Agung agar pemerintah provinsi Maluku Utara yang menyiapkan lahan tersebut," ungkap mantan Kepala Biro PBJ ini.

Kadri juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pemilihan lahan. "Memang persiapan yang kita lagi ploting ini efektif dan efisiensi, artinya lahan yang sesuai tidak terlalu berlebihan kemudian tidak terlalu kecil juga, karena saya sebagai Plh Sekda, dengan pembangunan PTUN ini diupayakan seefektif dan seefisiensi mungkin sehingga tidak terlalu berlebihan area," jelasnya. (RD)