Siswa/Siswi SMAN 13 Kota Bekasi Menuntut Kepsek dan Bendahara Komite Dicopot

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 9 Agustus 2024 4 jam yang lalu
Surat Petisi Siswa/Siswi SMAN 13 (Foto: Dok MI)
Surat Petisi Siswa/Siswi SMAN 13 (Foto: Dok MI)

Kota Bekasi, MI - Sikap kritis para siswa/siswi SMAN 13 Kota Bekasi menyampaikan Petisi/Tuntutan kepada pemangku kebijakan di institusi pendidikan nampaknya dapat dijadikan sebagai yurisprudensi bagi siswa/siswi di SMAN lainnya yang merasa hak mereka dikebiri atau dirampas pihak sekolah.

Para siswa/siswi SMAN 13 dalam Petisi/Tuntutannya menyampaikan agar pemangku kebijakan di jenjang pendidikan SMA segera mencopot Kepala SMAN 13, Hasim dan Staf bidang kesiswaan Asfrina berikut pembantu bendahara komite, Asri Damayanti. 

Karena menurut siswa/siswi dalam Petisi tertanda tangan 20 orang yang katanya mewakili asfirasi Siswa/Siswi di SMAN 13 tersebut, ketiganya telah meresahkan mereka (siswa/siswi SMAN 13).

Berikut Petisi/Tuntutan tertulis para Siswa/Siswi SMAN 13 Kota Bekasi, KCD Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat:

1). Dana Ekstrakurikuler tidak pernah sampai ke siswa/siswi, seperti untuk fasilitas, membayar pelatih, pendaftaran lomba dll

 2). Sarana prasarana sekolah yang kurang memadai dan sangat buruk

3). Sumbangan pendidikan

4). Dana BOS Covid-19

5). Pungutan uang ijazah dan kartu ujian 

6). Adanya perselingkuhan Kepsek dengan pembantu bendahara komite sekolah dengan menggunakan uang siswa

7). Dana tunai komite yang tidak pernah sampai ke Ketua Komite

8). Dengan akasan tersebut, para siswa menuntut Kepala SMAN 13, Hasim, Staf bidang kesiswaan Asfrina, dan pembantu bendahara komite, Asri Damayanti untuk dicopot atau dipecat.

Dalam petisi tersebut, dengan tegas para Siswa/Siswi mengatakan gerakan mereka dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun, melainkan murni kesepakatan/inisiatif para Siswa/Siswi demi kesejahteraan mereka dan nama baik SMAN 13 ke depan. (MA)