Gelar Audiensi FMR dan Ratu Adil Serahkan Data Dugaan Korupsi Pada Kejari Blitar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 September 2024 01:46 WIB
M. Triyanto saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
M. Triyanto saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI - Puluhan anggota Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, pada Rabu (25/9/2024).

Mereka menyerahkan data dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang terjadi selama tujuh tahun terakhir, dari 2017 hingga 2024.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Mohammad Yunus beserta jajaran Kejaksaan Negeri Blitar.

Sebelum melakukan audiensi, anggota FMR dan Ratu Adil membentangkan poster serta spanduk yang berisi tuntutan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Pemkab Blitar.

Mereka juga menyampaikan apresiasi atas tindakan Kejaksaan yang sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Kabupaten Blitar terkait kasus yang diduga bermuatan korupsi.

Mohammad Trijanto, perwakilan dari FMR dan Ratu Adil, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan laporan awal mengenai beberapa kasus dugaan korupsi di Pemkab Blitar. 

Trijanto menegaskan, laporan tersebut tidak berkaitan dengan Pilkada Kabupaten Blitar, melainkan merupakan langkah murni untuk mengungkap dan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi.

“Kami datang untuk melakukan audiensi terkait dugaan korupsi di Kabupaten Blitar yang telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir,” ujar Trijanto. 

Beberapa data kasus dugaan yang dibawa ke Kejari Blitar diantaranya terkait dengan, kasus dugaan korupsi di PDAM, kasus dugaan korupsi dana hibah dan juga kasus aset Pemkab Blitar. 

Ia menambahkan, ada enam dugaan kasus korupsi yang akan dilaporkan, termasuk kasus di PDAM, dugaan korupsi dana hibah, dan masalah aset Pemkab Blitar.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Blitar, Mohammad Yunus, menyambut baik kedatangan FMR dan Ratu Adil. Ia menyatakan kesiapannya untuk mempelajari data yang diserahkan dan menjadikannya sebagai acuan dalam penanganan lebih lanjut.

“Data yang diberikan akan dipelajari, dan kami akan menentukan skala prioritas dalam menangani kasus-kasus ini,” jelas Yunus. 

Pihaknya juga menegaskan bahwa prioritas akan diberikan pada kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara atau melibatkan pejabat daerah.

“Skala prioritas kami, salah satunya, adalah kasus-kasus yang menyangkut kerugian negara yang signifikan atau yang melibatkan pejabat pemerintah,” pungkas Kajari Blitar. (Joko Prasetyo)

Topik:

FMR Blitar