Audit Utang Pemprov Malut Tertunda

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Oktober 2024 20:58 WIB
Auditor Ahli Madya Kemendagri, Nova Christine Saragih (Foto: MI/Rais Dero)
Auditor Ahli Madya Kemendagri, Nova Christine Saragih (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, pada Selasa (15/10/2024). 

Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, serta dihadiri oleh tim auditor dari Kemendagri yang dipimpin oleh Auditor Ahli Madya, Nova Christine Saragih.

Dalam sambutannya, Sri Haryanti menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kemendagri yang telah hadir untuk melakukan pengawasan rutin ini. 

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut agar mempersiapkan data-data yang diperlukan oleh tim Kemendagri untuk memperlancar proses pengawasan. 

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Kemendagri. Saya berharap kepada pimpinan OPD agar melengkapi data yang diminta untuk mencegah keterlambatan dalam proses pengawasan,” ujar Sri Haryanti.

Sementara itu, Nova Christine Saragih menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2023. 

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan kebijakan nasional dan aturan yang berlaku, khususnya dalam hal pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penguatan daya saing usaha. 

“Pengawasan ini meliputi sembilan area utama, termasuk pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penguatan daya saing usaha,” jelas Nova.

Nova juga menekankan bahwa hasil dari pengawasan ini akan disampaikan langsung kepada Gubernur Maluku Utara untuk segera ditindaklanjuti. 

“Kami ingin memastikan bagaimana tata kelola pemerintahan dilakukan oleh Pemda, termasuk fokus pada masalah stunting, kemiskinan, inflasi, dan pengangguran, serta persiapan Pilkada. Kami akan mengawasi selama sembilan hari ke depan, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur,” tambahnya.

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, turut memberikan penegasan terkait pentingnya kerja sama dari seluruh pimpinan OPD untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan selama pengawasan berlangsung. 

“Pengawasan ini berlangsung selama sembilan hari, sehingga saya meminta kerja sama dari Bapak/Ibu Pimpinan OPD untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” tegas Nirwan.

Usai pertemuan, Nova Christine Saragih menjelaskan kepada wartawan bahwa fokus utama pengawasan ini adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan sesuai standar. 

Ketika ditanya mengenai isu utang Pemprov Malut, baik utang kepada pihak ketiga maupun Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota, Nova mengungkapkan bahwa tahun ini masalah utang tidak menjadi prioritas utama pengawasan, namun kemungkinan akan menjadi fokus pada tahun mendatang.

“Untuk tahun ini, utang belum menjadi fokus kami. Mungkin tahun depan akan menjadi perhatian, namun saat ini kami lebih melihat pada kualitas pengelolaan APBD, termasuk pendapatan dan retribusi,” jelasnya. 

Nova juga menambahkan bahwa fokus utama pengawasan kali ini lebih pada aspek makro, seperti bagaimana APBD dikelola secara keseluruhan, bukan hanya dari sisi utang.

Dalam pertemuan yang berbeda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, mengungkapkan adanya penyesuaian signifikan dalam anggaran Pemprov Malut akibat penurunan pendapatan. 

Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 4,104 triliun turun menjadi Rp 3,7 triliun, terutama karena adanya penyesuaian terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Menurut Sarmin, salah satu tantangan besar adalah menyelesaikan utang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 470 miliar dan utang DBH kepada kabupaten/kota yang turut menambah beban anggaran. 

“Belanja daerah ditambah dengan utang pihak ketiga sebesar Rp 470 miliar yang belum masuk dalam anggaran Rp 3,7 triliun,” ungkapnya.

Selain masalah utang, Muhammad Sarmin juga menggarisbawahi pentingnya integrasi perencanaan antara provinsi dan kabupaten/kota. 

Menurutnya, saat ini perencanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih bersifat parsial dan belum terintegrasi dengan baik. 

“Perencanaan provinsi dan kabupaten/kota masih bersifat parsial, meskipun sudah ada upaya fasilitasi dan evaluasi, namun konsentrasinya masih rendah,” ujar Sarmin.

Ia juga menyebutkan bahwa program Dana Alokasi Khusus (DAK) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum terintegrasi dengan baik. 

Hal ini menjadi salah satu catatan penting yang harus diperbaiki ke depan melalui forum sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Sarmin menyampaikan bahwa pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Maluku Utara mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun sempat menurun pada tahun 2022. 

Pada tahun 2024, target IPM Malut diproyeksikan mencapai 70,11, dengan tingkat kemiskinan harus ditekan pada angka 6,19% dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,96%. 

“Target kami tahun 2024, IPM mencapai 70,11, kemiskinan di angka 6,19%, dan pengangguran terbuka di 3,96%,” jelasnya. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara Audit Utang Pemprov Malut Tertunda