Empat Tahanan Kabur di Malut Berhasil Diringkus Polisi

Nuramin Rizky
Nuramin Rizky
Diperbarui 6 Mei 2024 09:39 WIB
Empat tahanan tahanan Polsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera yang kabur sejak 25 April 2024 akhirnya berhasil diringkus. (Foto: Antara)
Empat tahanan tahanan Polsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera yang kabur sejak 25 April 2024 akhirnya berhasil diringkus. (Foto: Antara)

Ternate, MI - Tim Resmob Wato-Wato Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), meringkus empat tahanan Polsek Maba Selatan, Kabupaten Haltim yang kabur sejak 25 April 2024 yakni MA, HL, RC dan WB.

Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan dihubungi dari Ternate, Senin (6/5/2024) mengatakan Tim Resmob Wato-wato mulai bergerak pada 30 April 2024 untuk mencari dan menangkapnya kembali agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Setelah mengumpulkan informasi yang cukup mengenai keberadaan keempat tahanan yang kabur tersebut, maka pada Rabu (1/5) dini hari barulah salah satu tahanan yang kabur atas nama MA dapat dibekuk di Desa Sil, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.

"Saat pengejaran dan penangkapan, yang bersangkutan sedang bersembunyi di dalam hutan sekitar Desa Sil, namun berkat ketelitian salah satu anggota tim, akhirnya tahanan tersebut dapat ditemukan dan diamankan," ujarnya.

Setelah menangkap satu tahanan yang kabur, kemudian tim melanjutkan pencarian untuk menangkap tahanan yang kabur lainnya, kemudian pada sore hari tim mendapat informasi keberadaan HL salah satu tahanan yang kabur, tanpa membuang-buang waktu tim langsung menuju lokasi, kemudian HL ditangkap di Pasar Lelilef, Desa Lelilef, Kec. Weda, Kab. Halmahera Tengah tanpa perlawanan berarti.

Untuk pencarian dua tahanan kabur lainnya lagi dilanjutkan keesokan harinya. Pada Jumat (3/5), tim mendapatkan informasi berkaitan keberadaan RC dan WB kedua tahanan lainnya lagi yang kabur dari ruang tahanan Polsek Maba Selatan, diketahui bahwa yang bersangkutan berada di Desa Barataku, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi, dengan bantuan personel Polsek Galela kemudian RC dan WB dapat ditemukan di salah satu rumah di lokasi tersebut, dikarenakan keduanya berusaha kabur pada saat akan ditangkap dengan terpaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tahanan tersebut.

Kapolres menyatakan, setelah tertangkapnya RC dan WB maka lengkap sudah penangkapan empat tahanan Polsek Maba Selatan yang kabur. "Ini merupakan komitmen dari Polres Haltim agar tahanan yang kabur dapat secepatnya dapat ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," tutrnya.

Untuk selanjutnya para tahanan tersebut diserahkan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda, perlu diketahui juga empat tahanan tersebut adalah dua tahanan dalam kasus pencurian dan dua lainnya dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. (AM)