Polresta Kendari Amankan Dua Pelajar Hendak Tawuran Gunakan Sajam
Kendari,MI - Tim Patroli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua orang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis parang di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Kamis (6/6/2024) mengatakan bahwa dua pelajar tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan RK (17).
Ia menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelajar itu bermula saat Tim Patroli Polresta Kendari melaksanakan patroli rutin dan melintas di Jalan Terong Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dan tiba-tiba mendapati informasi dari warga terkait rencana tawuran para pelajar tersebut.
"Warga memberikan informasi bahwa dua kelompok remaja diduga akan tawuran," ujar Fitrayadi.
Dia menyebutkan bahwa usai mendapatkan informasi tersebut, Tim Patroli Polresta Kendari itu kemudian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kelompok remaja. Melihat kedatangan petugas Kepolisian, para pelajar tersebut langsung berlarian membubarkan diri.
"Namun, ada dua remaja yang tidak sempat melarikan diri berhasil diamankan," ucapnya.
Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat digeledah, di sekitar pelajar tersebut ditemukan beberapa senjata tajam, yakni dua bilah parang dan satu bilah golok sisir rakitan. "Dua orang pelajar dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Fitrayadi.
Fitrayadi juga menambahkan bahwa pihaknya selalu memberikan imbauan kepada para pelajar dan orang tua murid di Kota Kendari, untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan ataupun tindak pidana tawuran.
"Kami terus melakukan imbauan, terutamanya kepada para pelajar di Kota Kendari," sambungnya. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
FPM Sultra Anti Korupsi Desak KPK Periksa Pj Wali Kota Kendari Muhamad Yusuf atas Dugaan Korupsi APBD
19 Juli 2024 18:30 WIB
Diduga Ada Aktor Bermain, Ditjen Hubla Didesak Selesaikan Masalah Jalur Kapal Cepat di Pulau Cempedak
19 Juli 2024 01:53 WIB
Front Masyarakat Lingkar Tambang Minta Kejati Sultra Berpihak kepada Masyarakat soal Kejahatan Lingkungan di Wilayah Pertambangan Bombana
17 Juli 2024 19:07 WIB
Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Periksa Eks Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya
17 Juli 2024 16:02 WIB