Wagub Malut Sindir Wartawan Terkait Pemberitaan THR dan TPP


Sofifi, MI – Pemprov Malut menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis lintas sektor pada Rabu 19 Maret 2025 guna membahas sejumlah isu krusial dalam tata kelola pemerintahan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, yang berlangsung di lantai empat kantor gubernur Malut ini membahas tiga agenda utama yang menjadi perhatian, yakni penataan tenaga non-ASN, percepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, serta efisiensi penggunaan dana hibah.
Dalam rakor yang dihadiri oleh berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait, Wagub menegaskan bahwa langkah-langkah strategis yang dibahas ini bertujuan untuk memastikan kebijakan Pemprov Malut berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Selain itu, koordinasi lintas sektor ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan serta memperkuat sinergi antara Pemprov dan pemerintah pusat.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Malut. Wagub Sarbin Sehe dengan tegas mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai titipan yang masuk dalam sistem kepegawaian daerah.
Ia menyatakan bahwa negara sudah lama melarang pengangkatan honorer baru, dan jika ada pejabat yang masih memasukkan tenaga kerja dengan dalih pengabdian, maka akan menjadi beban bagi Pemprov di kemudian hari.
“Saya tegas mengingatkan kepada para pejabat untuk jangan ada lagi yang memasukkan pegawai, karena negara sudah melarang honorer sejak lama. Mereka para titipan ini awalnya alasan mengabdi, namun akan menjadi beban bagi Pemda,” tegas Sarbin dalam siaran pers yang dirilis oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Malut, Rabu (19/3).
Penataan tenaga non-ASN ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memvalidasi data pegawai yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penyelesaian status kepegawaian tenaga honorer sebelum tahun 2025.
Wagub juga menyoroti bahwa Pemprov Malut telah mengonfirmasi ketersediaan anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menekankan bahwa meskipun ada kemungkinan perubahan anggaran di tengah jalan, tenaga PPPK tetap akan digaji seperti ketika masih berstatus honorer, sambil menunggu kepastian alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Mengenai mekanisme pengangkatan ini bergantung dari pusat, dalam hal ini BKN,” lanjutnya.
Pemprov Malut berharap agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai arahan pusat dan tidak menimbulkan polemik di tingkat daerah.
Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk disiplin dalam pengelolaan tenaga non-ASN agar tidak menambah beban keuangan daerah.
Selain membahas tenaga non-ASN, rapat ini juga menyoroti percepatan pembayaran THR dan TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Malut.
Wakil Gubernur meminta setiap OPD untuk aktif dalam memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan agar pembayaran bisa segera dilakukan tanpa kendala.
Menurut Sarbin, keterlambatan dalam pembayaran TPP dan THR menjadi salah satu isu yang kerap disoroti oleh masyarakat dan media, sehingga perlu penanganan cepat agar tidak menjadi bahan serangan politik terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur.
“THR dan TPP ASN ini menjadi isu hangat bagi para awak media, dan ini menjadi serangan bagi Gubernur dan Wagub,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada satu OPD yang berhasil menyelesaikan pembayaran TPP bagi ASN mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada kendala yang berarti dalam pencairan, asalkan setiap OPD dapat bergerak cepat memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Wagub berharap agar seluruh OPD dapat segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan sehingga pencairan THR dan TPP tidak mengalami penundaan lebih lanjut. Dengan demikian, hak-hak ASN dapat terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Tinggal bagaimana masing-masing OPD bergerak cepat dalam memenuhi persyaratan, bagian keuangan sudah siap membayar,” ungkapnya.
Pembahasan selanjutnya dalam rapat ini adalah efisiensi penggunaan anggaran, terutama terkait dana hibah. Pemprov Malut berkomitmen untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan.
Instruksi tersebut dikeluarkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Pemprov Malut dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa pemborosan atau penyimpangan.
Wagub menekankan bahwa dana hibah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam konteks efisiensi ini, Pemprov Malut akan memperketat pengawasan terhadap setiap penggunaan anggaran, baik di tingkat OPD maupun dalam bentuk bantuan ke pihak ketiga.
Pemprov juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang dianggap kurang efektif agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi Pemprov Malut untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya sinergi antar-OPD serta koordinasi dengan pemerintah pusat, diharapkan berbagai permasalahan yang dibahas dalam rakor ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Wagub menegaskan bahwa setiap kebijakan yang disepakati dalam rapat ini harus segera direalisasikan agar tidak hanya menjadi wacana tanpa implementasi.
Pemprov Malut juga akan terus memantau perkembangan dari setiap agenda yang telah dibahas guna memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan tata kelola pemerintahan di Pemprov Malut semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (Rais Dero)
Topik:
Wagub Malut Sarbin Sehe Pemprov Malut