Pihak Keluarga Kecewa, Beberapa Adegan Tak Masuk saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 April 2025 11:44 WIB
Oknum TNI AL Kelas I Jumran (baju oranye) (Foto: Ist)
Oknum TNI AL Kelas I Jumran (baju oranye) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis wanita bernama Juwita (22) yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL kelas I Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (5/4/2025).

Dengan mengenakan baju tahanan dan memakai tanda pengenal bertuliskan tersangka, Jumran memperagakan 3 adegan dengan 33 gerakan saat menghabisi nyawa Juwita dalam rekonstruksi tersebut.

Disisi lain, pihak keluarga korban melaui kuasa hukumnya, Muhammad Pazri menilai bahwa ada beberapa adegan dan peristiwa yang tertinggal. Salah satunya adalah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Jumran terhadap korban tidak tampak saat Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi tersebut.

"Dari beberapa adegan, ada beberapa peristiwa yang tertinggal," kata Muhammad Pazri, Sabtu (5/4/2025).

Pazri mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan penyidik, guna memberikan masukan-masukan terkait beberapa peristiwa yang tidak masuk dalam rekonstruksi.

"Beberapa peristiwa tertinggal itu akan kami komunikasikan ke penyidik, untuk memberi masukan. Nanti kami ungkap lebih dalam," ujarnya.

Topik:

Rekonstruksi Pembunuhan Juwita Oknum TNI AL Jumran Denpomal Banjarmasin