Cegah Caleg Pengguna Narkoba, Bawaslu Lakukan Pengawas Melekat Seluruh Tahapan Pemilu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Mei 2023 17:26 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu RI akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap proses tahapan pencalonan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen sura keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/5). Bagja mengatakan, bagi calon peserta pemilu yang ternyata dalam proses pendaftaran diketahui menggunakan atau menyalahi penggunaan narkotika, maka tak serta merta bisa dicoret. "Harus menunggu menjalani persidangan dulu menjadi terpidana atau sudah vonis dengan mempunyai kekuatan hukum tetap baru bisa dicoret sebagai peserta pemilu atau pilkada. Contohnya kasus salah satu calon bupati Yalimo di Papua pada Pilkada 2020 lalu," jelas Bagja. Selain itu, lanjut dia, dalam pilkada, Bawaslu mempunyai kewenangan berupa rekomendasi kepada KPU apabila ternyata diketahui calon diketahui terlibat atau menggunakan penyalahgunaan narkoba. "Rekomendasi kepada KPU ini terkadang tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh KPU," jelas magister hukum dari Utrecht University, Belanda tersebut. Bagja pun menjelaskan ketentuan penyalahgunaan narkotika dalam pencalonan DPD (jalur perseorangan), DPRD dan DPRD, dan calon kepala daerah. "Ketentuan bebas penyalahgunaan narkotika itu untuk calon DPD itu sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sesuai Pasal 182 huruf h, sedangkan untuk calon DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari Pasal 240 ayat 1 huruf h UU Pemilu 7/2017. Kalau untuk calon kepala daerah sesuai Pasal 7 UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Bagja. Dia pun berharap adanya kerja sama yang semakin baik dengan jajaran reserse narkoba Polri guna memastikan peserta pemilu terbebas dari jeratan penyalahgunaan narkotika. "Meskipun sudah ada Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, kita harapkan penanganan narkoba ini masuk dalam pemilu dan pemilihan untuk memastikan demokrasi berjalan dengan sehat," tandas Bagja. (ABP) #Cegah Caleg Pengguna Narkoba