KPU Ungkap Baru Dapat Informasi Dana Narkoba untuk Pemilu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Mei 2023 13:17 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan,  baru menerima informasi awal terkait dana hasil narkoba yang peruntukkan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. "Kami hanya masih mendapat informasi awal. Baru dapat informasi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (31/5). Dia mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan lebih lanjut terkait adanya hasil dana narkoba untuk kepentingan di Pemilu. "Belum kita cek juga, kalau mau cek kepastian, cari yang berinformasi saja," ujar pria yang akrab disapa Afif itu. Dia mengatakan, untuk mengetahui dugaan dana narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 itu harus ada keputusan dari pengadilan. "Yang pasti kalau pun dianggap dana yang ilegal tentu harus ada putusan pengadilan, benar bahwa dana ini melanggar atau tidak dari sumber yang diperbolehkan," tandas Afif. (ABP)         #KPU Ungkap Baru Dapat Informasi Dana Narkoba untuk Pemilu #Dana Hasil Narkoba untuk Pemilu 2024