Perbolehkan Ikut Acara Debat di Kampus, Ketua KPU RI: Prabowo dan Anies serta Ganjar Bukan Bacapres

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 25 Agustus 2023 19:00 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, memperbolehkan Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo untuk menghadari acara silaturahmi maupun debat di kampus. Alasannya, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, maupun Ganjar Pranowo bukanlah seorang bakal calon presiden ataupun calon presiden yang ditetapkan oleh KPU RI. "Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo, belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024," jelas Hasyim kepada wartawan, Jumat (25/8). Dia menjelaskan, pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 akan dilakukan pada bulan Oktober 2023. Dalam konteks pencalonan terdapat tiga tahapan, yaitu rekrutmen dan seleksi di internal partai, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU RI. "Saat ini masih bulan Agustus 2023, belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," ujar Hasyim. Dia mengatakan, seseorang dapat disebut sbgsebagai bakal calon bila telah didaftarkan oleh parpol ke KPU RI. Selain itu, seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturrahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktifitas tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," pungkas Hasyim. (ABP)   #Ketua KPU RI: Prabowo dan Anies serta Ganjar Bukan Bacapres