Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Evaluasi Komprehensif Penerapan PPKM Darurat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Juli 2021 06:00 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota DPR RI  dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III meliputi, Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Darmadi Durianto meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Sebab, penerapan PPKM Darurat justru konsentrasi penduduk tidak lagi berada di sentra-sentra perkantoran atau bisnis melainkan bergeser ke perumahan-perumahan. "Ini kasus bergeser ke tingkat desa atau RT/RW, PPKM Darurat membuat seluruh karyawan yang lagi tidak bekerja berkerumunan di komplek RT/RW. Jadi PPKM Darurat titik tekannya mustinya menguatkan sistem pengawasan di tingat RT/RW," ujar Darmadi, Sabtu (17/7/2021). Sejak awal, kata dia, dalam menghadapi pandemi ini, protokol kesehatan mestinya jadi kesadaran penting semua masyarakat. Menurutnya, percuma ada penegakan hukum jika kesadaran tidak tumbuh dari masyarakat. "Kuncinya pakai masker dan tidak berkerumun," ujarolitikus PDIP itu. Darmadi menekankan, PPKM Darurat membuat karyawan-karyawan yang lagi tidak bekerja membuat kerumunan di wilayahnya masing-masing yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus aktif Covid-19. "Pemerintah harus evaluasi secara ketat penerapan PPKM Darurat ini. Jangan main perpanjang PPKM Darurat, evaluasi dulu secara komprehensif. Evaluasi harus dilakukan agar tidak salah dalam mengambil sebuah kebijakan nantinya," katanya. Darmadi juga berpesan agar aparat penegak hukum dilapangan untuk lebih mengedepankan pola pendekatan yang persuasif dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat ini. "Aparat atau Satpol PP harus humanis, jangan bengis. Jangan overacting," tegasnya.[Bng]

Topik:

Evaluasi ppkm darurat