Dilobi Batalkan Interpelasi, Ketua Fraksi PDIP Janji Ungkap Nama Pejabat Pemprov DKI

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Agustus 2021 17:33 WIB
Monitorindonesia.com – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan bakal mengumumkan nama pejabat teras Pemprov DKI yang melobinya agar tidak menggulirkan hak interpelasi terkait gelaran Formula E di Ibu Kota. Menurut Gembong, lobi yang dilakukan pejabat teras Pemprov DKI itu dilakukan saat dokumen dukungan pengajuan hak interpelasi baru ditandatangani oleh 13 anggota dewan. “Pada saatnya nanti akan saya umumkan namanya siapa (pejabat teras), kalau tidak diumumkan bisa jadi fitnah. Tadi karena saya tidak memberi sinyal (membatalkan interpelasi) ya tidak ada ‘sesuatu' yang dijanjikan,” kata Gembong kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Saat ini, 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI telah resmi mengajukan surat permohonan kepada Ketua DPRD DKI untuk menindaklanjuti pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies terkait Formula E. Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies langsung menggelar pertemuan dengan perwakilan 7 fraksi di DPRD DKI. Sebanyak 73 anggota dewan yang tergabung dalam 7 fraksi tersebut diklaim menolak wacana menggulirkan hak interpelasi Gembong meyakini bakal ada anggota dewan dari fraksi penolak Interpelasi untuk berubah haluan. Alasannya kata dia Pagelaran Formula E tahun 2022 bakal menelan anggaran besar dan berlangsung di masa Pandemi. “Saya yakin anggota dewan yang pro interpelasi akan bertambah. Dasarnya Formula E kenapa tetap dipaksakan, padahal anggaran untuk membiayai balap mobil sebedar Rp 1,8 Trilyun bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,” paparnya. Anggota komisi A itu menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Fraksi lain untuk menyamakan pandangan terkait ajang formula E. “Kita terus membangun komunikasi agar anggota dewan lainnya satu visi dan sama pandangannya untuk tidak menginginkan adanya perhelatan balap Mobil Formula E di Jakarta,” tandasnya. (Zat)

Topik:

PDIP Fraksi PDIP Gembong Warsono Interpelasi Anies