Sengkarut Minyak Goreng, Parta: Rakyat Sudah Sangat Lelah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Maret 2022 21:08 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota DPR RI dari fraksi PDIP I Nyoman Parta mengaku prihatin melihat kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng dalam beberapa bulan belakangan ini. Menurutnya, sengkarut kelangkaan minyak goreng ini seperti sedang menguji kesabaran rakyat Indonesia yang dalam beberapa tahun ini terus didera berbagai macam persoalan. "Rakyat sudah sangat lelah dalam sengkarut minyak goreng ini. Lelah karena harus menyediakan uang lebih banyak untuk mendapatkan minyak goreng. Lelah secara psikis. Karena akal waras kita dibuat sangat terganggu," lirih politikus PDIP itu kepada wartawan, Jumat (18/03/2022). Menurut Parta, begitu ia disapa, sangat ironis ketika negara sebagai penghasil sawit terbesar di dunia, tapi terjadi kelangkaaan, terjadi antrean membeli minyak goreng. "Rakyat lelah karena jauhnya nilai pengharapan dengan nilai kenyataan sebab Konstitusi kita UU Dasar Republik Indonesia Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Tetapi prakteknya kebutuhan negara lain diutamakan lewat ekspor CPO sedangkan, kebutuhan dalam negeri, diabaikan. Negara lain yang mendapatkan minyak, rakyat sendiri yang sengsara," sindir Legislator dari Bali ini. Parta menilai, sebenarnya ketentuan tentang Domestic Market Obligation (DMO/ 20 % yang di atur dalam permendag nomor 6 tahun 2022 itu sudah bagus. "Tapi sayangnnya belum serius dilaksanakan, malah sudah dicabut dengan Permendag Nomor 11 tahun 2022. Dengan dicabutnya ketentuan tentang DMO nanti apa alat pengontrol bagi eksportir CPO, siapa yang menjamin mereka tidak ekspor semuanya dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri," tandasnya. Lebih lanjut, Parta juga mengingatkan bahwa dalam Permendag Nomor 11 tahun 2022 yaitu soal ketentuan minyak curah bersubsidi, yang diberikan kepada produsen bagaimana memastikan bahwa subsidinya diambil oleh produsen dan barangnnya pasti ada. "Menteri harus memastikan, tolong pastikan ada subsidi ada barang. Bukan sebaliknya ada subsidi kepada produsen tapi barangnya yakni minyak gorengnya tidak ada," tegasnya. Parta juga mengingatkan agar subsidi untuk minyak goreng curah mesti dibarengi dengan kontrol yang ketat. "Karena hanya minyak curah bersubsidi sangat mudah untuk dikemas baik tanpa merk maupun dengan merk. Oknum Pengusaha-pengusaha repacker atau pengemasan yang nakal akan memanfaatkan kebijakan minyak berubsidi. Untuk dirubah menjadi minyak kemasan. Nanti saya khawatir minyak curah bersubsidi untuk kebutuhan rakyat langka. Karena sudah dikemas," pungkasnya. (Aswan)

Topik:

minyak goreng